EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota telah memberikan sumbangan sekitar dana Rp 735 Juta kepada 9 fraksi partai politik yang mendapatkan kursi DPRD Kota Bontang.
Namun, partai-partai politik mengeluhkan pendanaan yang tidak memadai untuk biaya operasional dan pengkaderan. Hal ini disampaikan Deddy Hayanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang pada serah terima bantuan keuangan pemkot di Pendopo walikota, Rabu (17/9/2025).
“Tetapi kata teman-teman ini, untuk kegiatan operasional partai saja, termasuk untuk pendidikan politik kader rasanya uang ini tidak sebanding lagi,” ungkapnya.
Kepala Kesbangpol menjelaskan dana sumbangan untuk partai politik menyesuaikan kemampuan anggaran APBD tahun 2025. Hal ini mengikuti aturan regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Menanggapi hal itu, Agus Haris, Wakil Walikota Bontang mengembalikan kepada Kesbangpol untuk mempertimbangkan urgensi penambahan sumbangan dana partai politik.
Menurutnya, tetap harus ada pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan dana sumbangan partai politik. Agus haris menegaskan yang terpenting sesuai dengan tujuan undang-undang pemberian bantuan untuk partai politik.
Diketahui sebelumnya, pemkot memberikan dana sumbangan partai politik bertujuan digunakan 40 persennya untuk operasional partai dan 60 persennya untuk pendidikan politik.
“Kalo sepanjang sesuai dengan rumusan kajian bahwa dimungkinkan ditambah, tinggal seberapa urgensi Kesbangpol melihat penambahan itu, tapi kalo saya ditanya sebagai wakil walikota, tidak ada masalah,” pungkas Agus Haris. (LB)

Tinggalkan Balasan