EXPRESI.co, Samarinda – Sekertaris Komisi V DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar gelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daera (Raperda) pembangunan ketahanan keluarg kepada warga Smarinda Ilir, Jum’at (24/2/2023).
Sosialisasi ini bagian dari tindak lanjut hasil rapat paripurna terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Dalam kegiatan itu, Deni menggandeng akademisi Ayunda Ramadhani sebagai narasumber.
Deni Hakim menjelaskan, Komisi IV DPRD Samarinda memiliki tugas dalam mewujudkan ketahanan keluarga untuk masyarakat Kota Samarinda. Sehingga, sosialisasi ini dianggap penting dan merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat di parlemen.
“Jika berhasil maka lingkungan kita dan masyarakat Kota Samarinda akan juga melaksanakan ketahanan keluarga ini,” jelasnya.
Dia katakan, dalam penyusunan raperda ini pihaknya akan mensinkronisasikan antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha dan lainnya dalam mewujudkan ketahanan keluarga di Kota Samarinda.
“Ini merupakan suatu tahapan pembentukan Perda dan diharapkan perda ini nantinya menjadi landasan hukum masyarakat Kota Samarinda agar dapat menjaga ketahanan keluarga,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)