EXPRESI.co, BERAU – Operasi Antik Mahakam yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau resmi berakhir pada 14 Juli 2024. Dalam pelaksanaannya, operasi ini berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Berau dan sekitarnya.
Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto dan Kasihumas Iptu Suradi, mengungkapkan bahwa dari 17 kasus narkoba yang berhasil diungkap, pihaknya menetapkan 19 orang sebagai tersangka. Tersangka yang ditangkap dalam operasi ini terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari pengguna hingga pengedar narkoba.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti narkotika berupa sabu dengan total berat 54,99 gram bruto dan 946 butir LL (pil ekstasi). Penangkapan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya serius Polres Berau dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Berau menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah awal dalam upaya pemberantasan narkoba yang lebih luas. “Kami akan terus bekerja keras untuk menindak tegas pelaku narkoba dan memastikan bahwa wilayah Berau bebas dari ancaman narkotika,” tegas AKBP Steyven Jonly Manopo.
Dengan berakhirnya Operasi Antik Mahakam, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotik. (*)

Tinggalkan Balasan