Mencuri Saat Hari Lebaran, WAH Diamankan Polisi di Samboja

Redaksi

EXPRESI.co, BONTANG – Sebuah rumah di Desa Santan Ilir Kecamatan Marangkayau Kabupaten Kutrai Kartanegara digondol maling saat pemilik melaksanaan shalat idul fitri di masjid, Kamis (13/5/2021).

Peristiwa kejadian sekira pukul 06.45. Saat itu, korban sedang melaksanakan shalat Id di masjid dan di rumah hanya ada istrinya yang sibuk di dapur.

Dengan menggunakan penutup wajah, pelaku yang masuk kedalam rumah langsung menuju dapur dan menodong istri korban dengan sebilah sutil aluminium sambil mengancam untuk tidak berteriak.

Korban mengetahui kejadian tersebut saat mendapat laporan dari istrinya sepulang dari masjid.

“Pelaku mengambil paksa telepon genggam milik istri korban dan sebuah tas di dalam kamare yang berisi surat-surat penting dan uang sejumlah Rp 11.500.000,” Terang Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto, Senin (17/5/2021).

AKP Sujarwanto mengatakan menerangkan, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya mendapat identitas pelaku bernama WAh (31) dan langsung bergerak untuk dilakukan penangkapan.

Lebih dulu Polisi menggerebek rumah pelaku di simpang Lembah Hijau, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.

Namun pelaku lebih dulu melarikan diri ke Samboja, Kota samarinda.

“Tepat Pukul 23.30, kami berhasil meringkus pelaku di di Samboja,” Ujarnya.

Di tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah telepon genggam milik korban beserta 1 unit sepeda motor milik pelaku.

Kini pelaku diamankan di Polsek Marangkayu untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Terhadapnya dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” Pungkas Sujarwanto. (FN)

Editor: Bagoez Ankara

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

Tags

Ads - Before Footer