Membanggakan, Satu-satunya IPWL Standar SNI se-Kaltim Hanya di Kota Bontang

Redaksi

Membanggakan, Satu-satunya IPWL Standar SNI se-Kaltim Hanya di Kota Bontang
Ruang IPWL Puskesmas BU1 (An/Expresi.co)

EXPRESI.co, BONTANGPemerintah Kota Bontang sudah menyiapkan Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Di mana ruang ini adalah langkah bukan hanya pemberantasan, tapi juga proses rehabilitasi pecandu yang bersinergi dengan instanti terkait seperti kepolisian dan kementerian kesehatan (Kemenkes).

Kepala UPT Puskesmas Bontant Utara Satu (BU1) dr I Wayan Santika menyebutkan dengan bangga, satu-satunya IPWL yang punya Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk skala Kalimantan Timur (Kaltim), hanya ada di Kota Bontang.

“Yaa ini kita satu-satunya di Kaltim yang punya SNI. Kalau IPWL banyak di puskesmas se-Kaltim,” ucapnya I Wayan saat ditemui di Puskesmas, Selasa (6/8/2014).

Meski demikian, I Wayan membeberkan kendala yang ditemui pihaknya belum banyak yang ingin melakukan proses rehabilitasi. Alasannya IPWL masih belum familiar.

BACA JUGA:  Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Kiki Terancam 20 Tahun Penjara

“Masalahnya sekarang apa? Pasiennya belum banyak. Jadi ini memang belum familiar. Harapannya ada bantuan sosialisasi. Kita juga support BNN, baik dari sisi tenaga dan lainnya. Kita kerja sama. Kita komitmen membantu rehabilitasi medisnya,” ucap Wayan.

Untuk itu diharapkan mereka yang merasa kecanduan agar segera merehabilitasi dirinya dengan melaporkan ke IPWL. Kemudian mereka diasesmen agar segera bisa ditindaklanjuti.

“Nahh kalau dia melapor, kita bisa menilai derajat kecanduannya terhadap narkotika. Kita juga bisa nilai faktor apa yang buat dia kecanduan. Kemudian kita siapkan langkah-langkah rehabnya,” ucapnya.

BACA JUGA:  Marak Aparat Terlibat Kriminal dan Depresi, Imbas Buruknya Proses Seleksi

Kalau untuk rawat jalan, I Wayan menyebut masih dalam tahap wawancara motivasi, kemudian dilakukan pendampingan, dan itu masih dapat dilakukan di puskesmas.

“Tapi untuk rawat inap, kita kerja sama BNN untuk kita bawa ke Balai Rehab Tanah Merah. Kalau standarnya 8 kali pertemuan. Kliena yang kita tangani sejak 2023 kemarin sudah ada 5. Saat ini ada satu yang sedang dalam proses,” ucapnya.

Lebih lanjut I Wayan menyampaikan ke depannya masih butuh pendampingan psikologis. “Mungkin ke depannya kita pengembangannya lagi untuk kerja sama dengan psikolog. Supaya lebih maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.” (An/Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer