McDonald’s akan Hadir di Bontang, Dewan Harap Investor Lain Menyusul

Redaksi

EXPRESI.co, BONTANG – Rencana salah satu brand ternama restoran cepat saji McDonald’s berinvestasi di Kota Bontang disambut baik DPRD Bontang.

Ketua komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan, pihaknya menyambut baik para investor yang masuk ke kota taman (julukan Bontang). Selain menambah pendapatan daerah, juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Bontang.

“Tentu kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi ini,” ujar Rustam kepada awak media, Kamis (14/7/2022).

Menurut Rustam, dengan hadirnya brand ternama restoran cepat saji ini menandakan Kota Bontang semakin berkembang. Ditambah saat ini juga sudah hadir beberapa franchise ternama di Bontang seperti Pizza Hut, Kentucky Fried Chicken (KFC), Richeeze, JCO ramai dikunjungi warga.

BACA JUGA:  Pimpin IPSI Bontang, Andi Faiz: Tantangan Ciptakan Atlet Berprestasi

“Tinggal investor harus gencar promosi bersaing dengan yang lain,” timpalnya.

Untuk itu, ke depannya dia berharap semakin banyak investor yang masuk ke Bontang sehingga mampu meningkatkan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semoga investor yang lain bisa menyusul,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel mengungkapkan saat ini pihak McDonald’s tengah mencari lokasi yang strategis untuk pembangunan gerainya.

“Terakhir meraka sudah berkonsultasi dengan pihak kenari tapi belum ada perkembangan selanjutnya. Dan juga berkonsultasi kepada kami terkait perizinan,” ungkap Karel.

BACA JUGA:  Penolakan Relokasi Warga, Irfan Minta Sosialisasikan Aturan Larangan Tinggal di Bantaran Sungai

Dia menjelaskan, sebelum melakukan pembangunan gerai, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan pihak McDonald’s terlebih dahulu.

Seperti mengurus persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), mengurus izin lingkungan atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), dan melengkapi surat Persetujuan bangunan Gedung (PBG).

Selanjutnya, secara teknis melakukan konsultasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Tata Ruang Kota (PUPRK) Bontang.

“Mereka (PUPRK) yang menentukan lahan tersebut layak atau tidak,” ungkapnya. (Fn)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer