EXPRESI.co, SAMARINDA – Dugaan malpraktik medis yang mencuat di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda menggugah respons cepat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.

Kasus ini mencuat setelah seorang pasien melaporkan minimnya informasi yang diberikan sebelum menjalani tindakan operasi, yang kemudian memicu pertanyaan besar mengenai standar prosedur medis yang dijalankan.

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta keluarga pasien, DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.

Tak hanya itu, lembaga legislatif ini juga mendorong IDI untuk melakukan audit etik guna menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran profesional. Anggota Komisi IV, Ismail Latisi, menegaskan bahwa DPRD telah mengambil posisi sebagai jembatan dialog, demi memastikan setiap pihak didengar dan proses penyelesaian berjalan adil serta menyeluruh.

“Kami membuka ruang untuk semua pihak menyampaikan pandangan dan penjelasan. Soal benar atau tidaknya dugaan ini, tentu bukan wewenang DPRD yang menilai, tapi IDI sebagai lembaga profesi,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa DPRD tidak dalam posisi mengambil keputusan hukum terhadap dugaan malapraktik, melainkan mendorong agar evaluasi dilakukan oleh pihak yang berwenang.

Kemudian, proses audit diperlukan untuk memberi kepastian kepada pasien sekaligus menjadi bahan perbaikan bagi rumah sakit dan direncanakan berlanjut dalam waktu dekat.

Kendati demikian, DPRD berencana mengundang pihak manajemen RSHD serta BPJS Kesehatan untuk melengkapi informasi dari sisi pelayanan, kebijakan, dan pembiayaan kesehatan.

“Pertemuan selanjutnya penting agar gambaran yang diperoleh lebih utuh. Semua pihak harus dilibatkan agar kejelasan bisa diperoleh,” ucap Ismail.

Menutup pernyataan Ismail, pihaknya juga mengimbau agar penyelesaian dapat dilakukan secara dialogis, sejauh tidak ada unsur hukum pidana yang ditemukan. Upaya ini dinilai lebih tepat untuk menjaga kepercayaan antara masyarakat dan layanan kesehatan, serta mendorong perbaikan sistem pelayanan di masa mendatang. (Adv)