EXPRESI.co, BONTANG – Prestasi membanggakan diraih Lurah Gunung Telihan, Mochamad Cholid Hanafi. Ia berhasil lolos sebagai salah satu dari 130 nominator tingkat nasional dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) 2025 yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Capaian ini menempatkan Hanafi sebagai satu-satunya perwakilan dari Kota Bontang sekaligus mewakili Provinsi Kalimantan Timur dalam penghargaan bergengsi yang diberikan kepada kepala desa dan lurah se-Indonesia yang berperan sebagai paralegal atau peacemaker non-litigasi.

Pengumuman resmi tercantum dalam surat BPHN Nomor: PHN-HN.04.03-1252 tentang Hasil Seleksi Penerima Peacemaker Justice Award Tahun 2025.

Paralegal Justice Award sendiri ditujukan untuk para kepala desa dan lurah yang aktif mendorong penyelesaian konflik hukum secara damai, mengedepankan pendekatan humanis, serta memperkuat akses keadilan masyarakat melalui layanan hukum di tingkat kelurahan.

Dari total 83.971 desa dan kelurahan di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia, hanya 130 nama yang berhasil melaju hingga tingkat nasional. Termasuk di antaranya, Mochamad Cholid Hanafi.

“Kami berharap capaian ini menjadi inspirasi untuk terus menjaga kondusivitas wilayah dengan pendekatan persuasif dan solutif,” ujar Cholid.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung program pemberdayaan hukum berbasis masyarakat, termasuk Kemenkumham melalui Kanwil Kalimantan Timur, Bagian Hukum Setda Kota Bontang, Camat Bontang Barat, hingga unsur TNI-Polri dan para paralegal di kelurahan.

Selanjutnya, para nominator akan mengikuti seleksi akhir pada 1–4 September 2025 di Jakarta, untuk memperebutkan posisi tiga besar nasional.

“Semoga kami bisa memberikan yang terbaik untuk Kota Bontang dan Kalimantan Timur, khususnya dalam memperkuat keadilan dan perlindungan hukum di tingkat kelurahan,” harapnya. (*)