EXPRESI.co BONTANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang mengaku selama ini laporan dana kampanye yang masuk ke Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) tidak sesuai, alias berbeda dengan kenyataan praktik politik yang berlangsung di masyarakat.
Hal ini disampaikan Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamzah, dalam forum diskusi Diseminisasi Hasil Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Kepala daerah Tahun 2024 di Hotel Equator pada Kamis, 23 Oktober 2025.
“Fakta di lapangannya lebih besar dari pada sumbangan yang masuk di laporan,” ucapnya.
Hamzah menilai proses kampanye merupakan titik di mana terjadinya pertemauan antara nilai ekonomi dan kepentingan politik yang beragam dari berbagai kalangan. Mulai dari perorangan, partai, maupun perusahaan.
Beragamnya pihak yang terlibat saat kampanye politik, tentu punya risiko tersendiri. Karena lazim dijadikan investasi kepentingan tertentu.
“Yang ujungnya nanti menjadi hutang politik,” ujarnya.
Hamzah mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak bisa menjangkau praktik kampanye politik yang rumit dengan berbagai kepentingan di lapangan.
Kata dia, alih-alih pengawasan hanya dilakukan dengan mengacu pada laporan yang tidak sesuai dengan kenyataan aslinya, KPU Bontang menilai perlu adanya pengawasan langsung dari masyarakat.
“Dasarnya pada literasi masyarakat sendiri terkait pengawasan dana kampanye,” ucapnya.
Masyarakat Ragukan Kejujuran Kandidat Pemilu 2024
Dalam kajian mengenai tingkat literasi publik terhadap pengawasan dana kampanye pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, KPU Bontang menemukan mayoritas masyarakat Kota Taman mengetahui pengawasan dana kampanye secara umum.
“Mengenai batas jumlah sumbangan, rupanya mereka banyak yang tidak tahu,” ungkap Hamzah.
Hamzah mengatakan, sikap masyarakat juga sebetulnya peduli terhadap pentingnya pengawasan dana kampanye, yang dilaksanakan secara transparan agar menghindari praktik culas tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kata dia, sayangnya sikap kepedulian masyarakat yang tinggi justru kontras dengan besarnya sebagian 79% dari mereka meyakini selama ini sumbangan besar dana kampanye politik sebetulnya disembunyikan.
Dalam temuan kajian KPU Bontang tersebut, mereka memandang sumbangan besar itu bakal mempengeruhi arah kebijakan kepala daerah dalam hal ini Wali Kota yang lebih menguntungkan sumber pendanaan donatur.
“Mayoritas pemilih meragukan kejujuran dari calon untuk melaporkan dana kampanyenya,” pungkas Hamzah. (Labib)

Tinggalkan Balasan