KPU Bontang Sosialisasi Pembentukan Pantarlih di Bontang Selatan, Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Redaksi

KPU Bontang
KPU Bontang sosialisasi pembentukan Pantarlih untuk Pilkada 2024 di Bontang Selatan. (*)

EXPRESI.co, BONTANG – Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 memasuki pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), KPU Bontang mulai melakukan sosialisasi.

Jumat 14 Juni 2024, dua Komisioner KPU Kota Bontang, yakni Rina Megawati, Divisi parmas dan Ozzie Osbourne Hannaiel Divisi Data dan Informasi melakukan sosialisi perekrutan Petugas Pantarlih di gedung BPU Kantor Camat Bontang Selatan.

Hadir dalam sosialisasi itu, perwakilan Bawaslu Bontang, Camat Bontang Selatan, Perwakilan Lurah se Bontang Selatan, Ketua Forum RT, Ketua PPK Bo tang Selatan, Ketua Karang Taruna dan BEM se Kota Bontang.

Rina mengatakan, saat ini sudah memasuki tahapan pembukaan pendaftaran Petugas Pantarli yang sebelumnya disebut PPDP, dimulai 13 juni hingga pelantikan pantarli serentak pada 24 juni 2024.

BACA JUGA:  Usia Produktif Rentan Terkena Kanker Serviks, Hobi Selingkuh Salah Satu Sebabnya

“Kita mengharapkan partisipasi masyarakat untuk mensukseskan Pilkada tahun ini,” terangnya saat sosialisasi berlangsung.

Setelah melakukan pemetakan tempat pemungutan suara (TPS), ada 274 tps se Kota Bontang dan membutuhkan pantarlih sebanyak 513. Mereka akan ditugaskan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Colkit) data pemilih disetiap TPS.

Dia jelaskan, kebutuhan pantarlih masing-masing kelurahan berbeda, sebab disesuaikan dengan jumlah pemilih. Di Bontang Utara dibutuhkan 237 pantarlih, di Bontang Selatan 192, dan Bontang Barat 84.

513 orang yang direkrut ini akan ditugaskan mencocokkan data pemilihan selama satu bulan.

“Mulai 13 juni nanti pembukaan pendaftaran sudah berjalan, ” jelas Rina.

Berikut Tahapan Pembentukan Pantarlih:

  1. Pendaftaran, 13-17 Juni 2024
  2. Penerimaan dan Pengembalian Berkas, 13-19 Juni 2024
  3. Penelitian Administrasi, 14-20 Juni 2024
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, 21-23 Juni 2024
  5. Penetapan Pantarli, 23 Juni 2024
  6. Pelantikan Pantarli serentak, 24 Juni 2024.
BACA JUGA:  Sebanyak 685,15 Gram Sabu-sabu Berhasil Diamankan BNN

Syarat dan ketentuan menjadi petugas pantarli diatur lebih lanjul dalam keputusan KPU nomor 638 tahun 2024 tentang perubahan kelima atas keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Rina menyampaikan, bagi masyarakat Bontang yang ingin mendaftar bisa datang ke kelurahan masing-masing atau mengakses media sosial KPU Bontang.

Pantarlih akan menerima gaji satu juta rupiah perbulan.

“Infonya bisa ke PPS setiap kelurahan atau ke KPU Bontang, bisa juga akses di Instagram kami ‘kpubontang’, ” tandasnya. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Ads - Before Footer