EXPRESI.co, BONTANGKomisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang dorong optimalisasi dalam menjalankan Perusahan Umum Daerah dan Aneka Jasa Usaha (Perumda AUJ) melalui Peraturan daerah (Perda).

Saat ini, DPRD bersama pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah dan Aneka Jasa Usaha.

Raperda Perumda AUJ yang sedang dibahas terdiri 16 bab, 104 pasal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54.

Dalam Raperda itu juga tertuang 100 persen saham dimiliki oleh Pemeri tah Kota Bontang.

“Perlu diatur terkait kebijakan sebelumnya. Sebab isi Perda identik anggaran dasar yang mengatur secara personal aktivitas Perusda,” kata Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam kepada wartawan usai memimpin rapat beberapa waktu lalu.

Rustam menjelaskan, dalam pembahasan Raperda harus di lakukan secara keseluruhan, termasuk memastikan bahwa perda baru yang akan dibuat tidak menggugurkan peraturan sebelumnya yang mencakup gak dan kewajiban perusahaan terhadap direksi dan komisaris.

Dia juga jelaskan, dengan Perda yang baru, perusahaan plat merah ini dapat menjalankan operasional perusahaan dengan lebih baik sesuai aturan.

“Semua pihak yang terlibat dalam rapat kerja ini berkomitmen untuk memastikan bahwa Perda yang baru nantinya dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan bisnis Perumda AUJ serta anak perusahaan di bawahnya,” ungkapnya.

Sementara, Direktur Perumda AUJ, Abdu Rahman, memohon agar Perda baru memut pasal yang mengatur terkait anak perusahaan patuh terhadap Perumda AUJ.

Tujuannya, untuk mematuhi aturan kerja sama yang telah dilaksanakan sejauh ini.

Menurut Rahman, selama ini, anak perusahaan kadang menyepelekan aturan kerja sama yang dibuat.

“Jadi harus ada pasal yang benar-benar mengikat agar bisa dipatuhi terhadap seluruh penyelenggara perusahaan di lingkungan Perumda AUJ,” tegasnya.

Perumda AUJ saat ini memiliki tujuh anak perusahaan nyang menjalankan sektor bisninyang beda-beda.

Yakni, PT Bontang Transport yang mengurus penyewaan Kapal Ro-Ro, Laut Bontang Bersinar (LBB) yang mengatur pelabuhan, Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM) yang bergerak di bidang periklanan, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bontang Sejahtera, Bontang Karya Utamindo (SPBN), Jasa Amanah Bontang (JAB) yang mengurus transportasi, dan Bontang Berkah Jaya (BBJ) yang mengatur aktivitas bongkar muat. (Adv)