EXPRESI.co, BALIKPAPAN – Kalimantan Timur kini memasuki masa krisis air dan meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan, kekeringan akan terus mengintai sejumlah wilayah hingga setidaknya awal Oktober 2025.

Kepala BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Kukuh Ribudiyanto, mengatakan musim kemarau telah resmi melanda sebagian besar wilayah Kaltim, terutama di Paser, Kutai Kartanegara, dan sebagian Kutai Timur.

“Minimnya curah hujan selama lebih dari seminggu menyebabkan meningkatnya titik panas di berbagai daerah,” ujar Kukuh, Jumat (1/8/2025).

Titik Panas Meningkat, Potensi Karhutla Meninggi

Hanya dalam satu hari, pada 29 Juli 2025, BMKG mencatat delapan titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi, yang didominasi wilayah Kutai Timur dan Berau. Tak hanya itu, lebih dari 100 titik panas dengan kategori sedang dan rendah juga terdeteksi di berbagai kabupaten.

“Dalam rentang seminggu hingga 10 hari terakhir, nyaris seluruh wilayah Kaltim tidak mengalami hujan,” ungkap Kukuh.

Kondisi ini menjadi pemicu utama meningkatnya risiko kebakaran lahan dan krisis air bersih di kawasan yang bergantung pada curah hujan musiman.

Kemarau Tidak Sepenuhnya Kering, Tapi Tetap Waspada

Meski begitu, Kukuh menegaskan bahwa kemarau di Kalimantan Timur tidak akan sepenuhnya kering total. Masih ada potensi hujan lokal di beberapa wilayah selama Agustus hingga September. Namun intensitas dan sebarannya tidak merata.

“Curah hujan mungkin tidak nol milimeter. Tapi tetap ada defisit air. Artinya, kebutuhan air lebih besar dari suplai yang tersedia. Ini yang harus kita waspadai bersama,” katanya.

Imbauan untuk Masyarakat dan Pemerintah Daerah

BMKG meminta masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kekeringan, terutama krisis air bersih dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Penting bagi masyarakat untuk memantau informasi terkini dari BMKG. Baik soal prakiraan cuaca, potensi hujan, maupun peringatan dini kebakaran,” tegas Kukuh. (*)