Kejari Bontang Ungkap Lonjakan Kasus Pencabulan: 15 Perkara dalam 6 Bulan

spot_img

EXPRESI.co, BONTANG – Dalam enam bulan terakhir, Kejaksaan Negeri Bontang mencatat lonjakan dramatis kasus pelecehan seksual dengan 15 perkara sudah ditangani. Tiga di antaranya kini sedang berproses di pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bontang, Otong Hendra Rahayu, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Mary Yuli Arty, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini.

“Untuk satu bulan ini, tiga perkara yang diproses di pengadilan. Kalau untuk semester ini ada 15 perkara yang ditangani,” jelas Otong.

BACA JUGA:  Kantor Imigrasi Tarakan Sosialisasi TPPO ke Mahasiswa KKN Universitas Borneo

Otong menyoroti kurangnya perhatian dari orang tua sebagai faktor utama penyebab meningkatnya kasus pelecehan seksual ini.

Menurut Otong, kurangnya perhatian dari orang tua karena kesibukan bekerja menjadi salah satu faktor utama penyebab maraknya kasus pelecehan seksual. Selain itu, hubungan pacaran yang tidak sehat juga menjadi pemicu utama.

“Rata-rata faktornya di Bontang ini ya, orang tua yang kurang perhatian, kesibukan orang bekerja, dan ekonomi yang tidak cukup,” bebernya. (YUB)

BACA JUGA:  Kaltim dan Sulteng Tandatangani Nota Kerja Sama Dagang dan Investasi

 

Print Friendly, PDF & Email

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles