Seorang lelaki berusia 25 tahun di Jepang dijatuhi vonis penjara 19 tahun karena merencanakan pembunuhan terhadap rekan kerjanya. Teman sekantornya itu tewas seketika akibat menerima serangan panah dari jarak dekat di kepalanya. Pembunuhan dilatari motif cemburu, karena pelaku menganggap korban terlalu akrab dengan perempuan yang dia taksir di kantor.
Kota Mizuguchi, nama pelaku, sebetulnya berteman akrab dengan Reo Obika sejak SMA. Mendiang Obika kabarnya bisa diterima bekerja di perusahaan di kawasan Prefektur Kagawa itu berkat rekomendasi Mizuguchi.
Namun persahabatan keduanya berujung tragedi, seperti dilaporkan NHK. Mizuguchi lambat laun semakin cemburu melihat Obika lebih populer di kantor, bahkan mendapat perhatian dari gadis yang yang ia taksir. Pada malam pembunuhan yang terjadi pada 20 Juni 2021, Mizuguchi sengaja mengundang Obika mampir ke rumahnya, kemudian memanah kepalanya dengan crossbow dari jarak dekat.
Di Jepang, warga sipil tidak bisa memiliki pistol atau senjata api apapun. Namun, di sisi lain, penjualan crossbow legal untuk berburu ataupun hiburan. Crossbow, alias busur ketapel bertekanan pegas, ternyata sering dipakai untuk melakukan tindak pidana. Pada Maret 2022, pemerintah Jepang akhirnya melarang penjualan crossbow secara bebas.
Selain pembunuhan yang dilakukan Mizuguchi, kasus melibatkan crossbow terjadi pada Juni 2020. Mahasiswa berusia 23 tahun membunuh tiga anggota keluarganya pakai crossbow. Juli di tahun yang sama, perempuan 33 tahun berupaya membunuh suaminya sendiri pakai crossbow. Sebulan kemudian, perempuan 28 tahun di Jepang menembakkan panah crossbow ke pegawai dinas sosial yang berkunjung ke rumahnya.
Melihat adanya tren penyalahgunaan crossbow menjadi alat untuk melukai orang lain, bahkan membunuh, parlemen Jepang bergerak cepat membuat revisi undang-undang. Crossbow akhirnya masuk kategori senjata berbahaya seperti pedang dan senjata api.
Setelah ada beleid anyar itu, tiap calon pembeli crossbow harus memiliki izin khusus, yang pengurusannya berlapis. Pembeli crossbow dibatasi usia minimalnya 18 tahun, tidak pernah punya catatan kriminal, serta harus membuktikan punya lisensi sebagai atlet ataupun pemburu profesional. Tanpa semua prasyarat itu, orang yang nekat membeli crossbow di Jepang bisa terancam penjara tiga tahun ataupun denda sebesar 500 ribu Yen (setara
Applicants must be over 18 years of age and have no criminal record. Permits are only approved for specific purposes, such as sport shooting or licensed animal control—gun collectors won’t be approved. Owning a crossbow without a license can land you in prison for up to three years or a fine of up to 500,000 yen (setara Rp55 juta).
Junichi Arai, manajer toko yang menjual bermacam jenis senjata di kawasan Tokyo, menilai masih terlalu dini menilai apakah ancaman kejahatan menggunakan crossbow bakal hilang dengan adanya aturan baru pemerintah. Tapi dia mengakui, popularitas crossbow kini sudah menurun. Sebelum ada larangan penjualan bebas, tokonya bisa menjual 10 hingga 20 crossbow per bulan.
“Sekarang paling banter hanya ada lima pesanan crossbow per bulan, itupun semuanya dari konsumen yang memiliki izin berburu atau olahraga,” kata Arai saat diwawancarai VICE World News.
Berdasar laporan surat kabar Yomiuri Shimbun, Mizuguchi melakukan riset beberapa bulan di internet, mengenai senjata paling efektif untuk melakukan pembunuhan. Dia sempat mempertimbangkan racun, sebelum akhirnya beralih ke crossbow, yang dianggap lebih ringan, gampang dibawa, tapi tak kalah mematikan dibanding pistol untuk jarak dekat.
Tinggalkan Balasan