KUTIM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim geledah Kantor Dinas Ketahanan Pangan (Diskepang) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kamis 23 Oktober.

Penggeledahan berlangsung hampir 8 jam. Katanya untuk menelusuri dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek Rumah Produksi Unit (RPU), program yang dibiayai dari dana ketahanan pangan daerah tahun 2023.

Tim penyidik tiba di kantor Diskepang, berlokasi di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Utara, sekitar pukul 10.00 Wita.

Mereka meninggalkan lokasi menjelang pukul 18.00 Wita dengan membawa 4 dus berisi dokumen dan satu unit komputer dari ruang kerja pegawai.

“Belum ada dimintai keterangan, hanya sebatas ambil barang-barang terkait dan dokumen terkait,” kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Kadek Adi Budi Astawa.

Selama proses berlangsung, area kantor dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Aktivitas pegawai sempat terhenti, dan beberapa pelayanan publik di dinas tersebut tertunda sementara.

Dari pantauan, sejumlah petugas terlihat membawa berkas administrasi, kontrak proyek, serta perangkat komputer ke mobil dinas kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas pelaksanaan proyek RPU yang bernilai Rp24,9 miliar.

Proyek tersebut ditengarai tidak selesai tepat waktu dan ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggarannya.

Penyidik diduga tengah menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.

Pemeriksaan terhadap data keuangan dan laporan kegiatan juga disebut menjadi fokus utama dalam tahap awal penyidikan. Hingga Kamis malam, pihak Dinas Ketahanan Pangan Kutim belum memberikan keterangan resmi. (*)