EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, meminta Pemerintah Provinsi Kaltim mengambil langkah tegas terhadap oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga mengganggu stabilitas dunia usaha. Hal ini menyusul maraknya laporan dari pelaku usaha yang mengaku mendapat tekanan, bahkan hingga penyegelan aset, oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan ormas.
“Kalau perusahaan atau pelaku UMKM merasa tidak aman karena ada tekanan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan ormas, ini bisa mengganggu roda ekonomi. Bahkan bisa menurunkan kepercayaan investor,” tegas Jahidin.
Ia menegaskan, keberadaan ormas seharusnya menjadi mitra dalam pembangunan sosial dan ekonomi, bukan justru menjadi sumber keresahan bagi pelaku usaha.
Menurut Jahidin, tindakan sewenang-wenang seperti penyegelan usaha tanpa dasar hukum jelas merupakan bentuk premanisme yang tidak bisa ditoleransi. Ia menilai, jika dibiarkan, praktik semacam ini dapat merusak citra Kaltim sebagai daerah yang ramah investasi, apalagi dalam konteks menyambut hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang berbungkus ormas, harus ditindak. Jangan sampai daerah yang sedang bertumbuh seperti Kaltim justru terganjal oleh ulah segelintir oknum,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Jahidin mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Premanisme dengan mandat khusus untuk melindungi pelaku usaha dari intimidasi. Satgas ini diharapkan bisa bekerja lintas sektor bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Satgas ini harus diberi mandat jelas: jaga stabilitas daerah dan ciptakan rasa aman bagi investor maupun pelaku ekonomi lokal. Kalau perlu, lakukan verifikasi ulang terhadap ormas yang beroperasi di daerah,” tambahnya.
Ia menekankan, penegakan hukum terhadap tindakan semacam itu bukan sekadar urusan hukum semata, melainkan juga bentuk perlindungan terhadap keberlanjutan ekonomi daerah.
“Kalau kita ingin Kaltim jadi magnet investasi dan siap menyambut IKN, maka urusan begini harus dibereskan dari sekarang,” tutup Jahidin. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan