BALIKPAPAN – Dihadapan seluruh jajaran perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Seskab Kutim, Zubair, mengingatkan supaya mewaspadai penyimpangan anggaran. Hal demikian disampaikan saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran yang diselenggarakan oleh Bappeda Kutai Timur di Ballroom Novotel pada Rabu (8/5/2024). Ia meminta agar seluruh peserta rapat mengacu pada Peraturan KPK RI Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pencegahan Korupsi.
Dengan penuh semangat dan suara lantang, Zubair juga memberikan motivasi kepada peserta rapat yang hadir. Ia menekankan agar tidak melanggar hukum dan memastikan bahwa yang kita lakukan sesuai dengan prosedur yang benar.
“Contoh saja jangan sampai tidak mengeri dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA). Harus betul-betul dipahami alur kerjanya dan juga pahami risiko penyimpagannya,” ucapnya.
Kemudian ia pun meminta kepada Bappeda Kutai Timur agar minimal sebulan sekali melakukan agenda evaluasi dalam perencanaan dan penganggaran.
“Kita perbaiki proses dalam pengendalian dan tentunya perkuat regulasi tingkat lokal. Kemudian, kita keluarkan semua tata tertibnya. Dan terakhir, saya minta kepada seluruh peserta untuk benar-benar memanfaatkan momentum forum ini untuk belajar menggali ilmu bersama KPK RI, jika ada yang kurang jelas tanyakan secara lebih mendalam,” tandasnya. (*/Ipn)
Tinggalkan Balasan