EXPRESI.co, BONTANG — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang Muhammad Aspiannur melalui Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Idrus membeberkan masalah kesulitan masyarakat dalam mengurus izin terkhusus karena mahalnya biaya gambar bangunan.
Kata Idrus dulunya bangunan dengan tipe 3×6 tidak sampai puluhan juta, saat ini bahkan bisa melebihi. Alasannya gambar harus dibuat oleh arsitek dengan lisensi dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) yang diketahui di Kota Bontang hanya ada 3 orang.
“Kesulitannya di biaya gambar. Tipe 3×6 aja, dulu itu biaya gambarnya 2 jutaan aja. Sekarang bisa 10 sampai 12 juta. Jadi masyarakat enggan mengurus. Lebih baik beli material daripada bayar biaya gambar. Retribusinya cuma 600 masuk ke daerah. Mereka ada 3 aja di Bontang dan mereka pasang target,” ucap Idrus saat ditemui di ruangannya, Kamis (25/7/2024) kemarin.
Untuk itu pihaknya berencana mengajukan penyusunan peraturan Walikota (Perwali) agar ke depannya ada kriteria atau standar biaya gambar. Meski begitu Idrus mengatakan sepertinya sulit untuk mengatur arsitek karena itu merupakan profesi mereka.
“Inilah yang kami akan susun, mau bikin aturan, atau perwali nanti terkait standar biaya gambar. Supaya tidak semena-mena. Memang kita tidak bisa mengatur mereka. Itu kan urusan mereka. Kalau ada yang tidak mau pakai mereka ya tidak apa-apa juga. Makanya mereka pasang harga,” tuturnya.
Tapi dia menerangkan Wali Kota Bontang Basri Rase sudah mengundang Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bontang untuk bagaimana pun harus ada solusi yang diberikan kepada masyarakat.
“Makanya pak Wali kemarin, beliau panggil PU. Dia bilang waktu itu kalau bisa saya tidak mau tahu carikan solusi untuk masyarakat. Jadi nanti PU itu ada kerja sama dengan pihak universitas. Mahasiswa baru itu dimagangkan,” jelasnya.
Lebih lanjut Idrus membeberkan tidak mudah membuat perwali terkait hal tersebut jika tidak punya rujukan. Untuk itu PU melakukan konsultasi ke Kementerian.
“Tapi kita tidak semena-mena buat perwali kalau tidak ada rujukannya. Kemarin juga PU ke kementerian, katanya tinggal daerah yang atur. Inilah nanti tinggal kita susun sama PU,” pungkasnya. (Adv)