Balikpapan – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintahan dengan memperkuat peran protokol di tingkat kecamatan. Upaya nyata ini diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoptimalan Peran Protokol dan Implementasi Aksi Perubahan “Satu Kecamatan Dua Protokol”. Acara ini diadakan di Hotel Novotel Balikpapan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juni 2024, dan dihadiri oleh 47 peserta dari seluruh kecamatan di Kutim.

Bimtek ini menghadirkan dua narasumber utama dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, yakni Kepala Bagian Birokrasi pada Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Kemendagri, Conrita Ermanto, dan Kepala Bagian Protokol, Firmansyah Rasyid. Kedua narasumber ini menyampaikan materi mendalam dan aplikatif tentang peran dan fungsi protokol dalam struktur pemerintahan.

Conrita Ermanto memaparkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) protokol sesuai dengan undang-undang dan regulasi yang berlaku. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang kuat tentang struktur dan peran protokol dalam mendukung kelancaran pemerintahan.

Sementara itu, Firmansyah Rasyid mengadopsi pendekatan interaktif dan praktis melalui metode sharing coaching clinic. Peserta diajak untuk langsung berpraktik dan melakukan simulasi, dengan fokus pada prosedur operasional standar keprotokolan dari tingkat pusat hingga kecamatan.

Selama dua hari pelaksanaan yang efektif, seluruh peserta sangat antusias mengikuti setiap sesi. Pemahaman dan latihan langsung ini diharapkan dapat diterapkan secara efektif di kecamatan masing-masing setelah bimtek berakhir.

Selain penyampaian materi, acara ini juga menjadi ajang evaluasi bersama antara protokol Pemkab Kutim dan calon protokol kecamatan. Protokol kabupaten memberikan tambahan informasi dan solusi terkait kendala di lapangan.

Plt Kabag Prokopim, Iwan Adiputra, menegaskan pentingnya peran protokol. Materi tambahan disampaikan oleh staf protokol lainnya seperti Abdul Rahman Ambalajuk tentang pengoptimalan satu kecamatan dua protokol, Suksio Rozan Imana Maksum tentang etika keprotokolan, dan lainnya.

“Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi para peserta untuk mengatasi berbagai situasi yang mungkin mereka hadapi di kemudian hari,” kata Iwan Adiputra.

Bimtek ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Kutim untuk memastikan seluruh perangkat pemerintahan di daerah dapat berfungsi secara optimal. Dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi di bidang keprotokolan, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih lancar dan profesional. Langkah ini juga memperkuat implementasi kebijakan “Satu Kecamatan Dua Protokol” yang diinisiasi oleh Pemkab Kutim, sebagai inovasi dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*/Re)