Ikuti Diskusi Kebahasaan, Bapemperda DPRD Kaltim Usulkan Payung Hukum Kebahasaan di Lokasi IKN

Redaksi

Rusman Ya'qub, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim. (Tirta)

EXPRESI.co – Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menggelar diskusi via daring beberapa waktu lalu yang dihadiri oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub.

Rusman Yaqub mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan adanya pembentukkan payung hukum mengenai Kebahasaan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Alasannya, agar saat pembangunan IKN rampung ada pondasi yang kuat dalam komunikasi bahasa di lokasi IKN.

“Harus ada payung hukum, salah satunya adalah peraturan daerah, nanti ditingkat kabupaten/kota harus membuat peraturan daerah dalam rangka perlindungan,” kata Rusman saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim Hadiri Kuliah Umum dan Launching Kampus Bersinar di Unmul

Politisi PPP itu menilai bahwa hadirnya IKN merupakan momentum khusus untuk menciptakan tatanan bahasa yang baik dan baru sebagai bentuk identitas IKN itu sendiri.

“Untuk IKN, saya kira ini harus dijadikan momentum, jangan sampai di IKN ada salah dalam penggunaan bahasa negara,” ucapnya.

Terpisah, Ali Kusno, selaku ketua panitia mengatakan, poin pokok dan tujuan utama dari diskusi adalah mendapatkan saran dan masukkan dari peserta diskusi mengenai petunjuk teknis dan SOP pengutamaan bahasa negara di IKN.

BACA JUGA:  Kasmidi Bulang Serahkan Bantuan Ambulance Kepada Ormas di Kutim

“Berikutnya, tersusunnya rekomendasi tindak lanjut bagi setiap instansi dan lembaga dalam upaya pengutamaan bahasa negara di IKN Nusantara dan daerah penyangga,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pembangunan sarana prasarana di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mulai dilakukan.

Hal tersebut tentu akan diikuti oleh penggunaan bahasa di ruang publik yang dibangun di kawasan tersebut.

Wacana perencanaan penggunaan bahasa perlu dilakukan agar sesuai kaidah bahasa Indonesia dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 pasal 36 dan 39 tentang pengutamaan bahasa negara di ruang publik. (ADV/Diskominfo Kaltim)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer