HUT ke-24 Kutai Timur Diwarnai Aksi Unjuk Rasa, 5 Mahasiswa Diamankan Polisi

Redaksi

uluhan massa yang tergabung di dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur (Kutim) menggunggat melakukan demonstrasi di Simpang 3 Pendidikan, Sangatta Utara, Kamis (12/10/2023).

EXPRESI.co – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 24 Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur diwarnai dengan aksi unjuk rasa. Mahasiswa yang tergabung di dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur (Kutim) menggugat melakukan demonstrasi di Simpang 3 Pendidikan, Sangatta Utara, Kamis (12/10/2023).

Para pengunjuk rasa secara bergantian berorasi menyampaikan 10 tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Mereka menuntut sejumlah persoalan daerah yang dinilai belum ditangani oleh pemerintah.

Peserta aksi sempat bersitegang dengan pihak kepolisian saat tiba di Simpang 4 Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi yang menjadi titik aksi kedua.

Berawal saat massa aksi dihalangi oleh petugas untuk terus bergerak menuju ke Kantor Bupati Kutim. Demonstran pun melanjutkan asi dengan berjalan kaki sejauh ratusan meter.

Puluhan aparat yang berjaga di titik aksi menghalangi massa. Kisruhpun tak terhindarkan. Beberapa mahasiswa dibawa ke kantor Polres Kutim.

Jenderal Lapangan (Jenlap) Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur Menggugat, Muhammad Zambohari mengatakan, lima peserta aksi dibawah ke Mapolres Kutai Timur. Dia bilang, peserta aksi ditangkap polisi tanpa alasan yang jelas. Zambohari menyesalkan tindakan yang dilakukan aparat keamanan.

BACA JUGA:  Terjadi Lagi, Laki-Laki Pasang Baliho Foto Dirinya Demi Mencari Jodoh

“Kawan kami tadi sebanyak lima orang tanpa dalih yang jelas dibawa ke Polres Kutai Timur. Padahal mereka hanya menggunakan haknya sebagai warga negara yakni menyampaikan aspirasi di muka umum. Untuk menyuarakan banyaknya masalah yang ditimbulkan akibat ulah pemerintah selama ini,” ungkapnya.

Dia menilai tindakan aparat merupakan tindak represif terhadap demonstran. Dia mengatakan, sepatutnya aparat negara harus mengedepankan nilai-nilai prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan alias presisi, bukan justru bertindak keras dan represif. “Tetapi saat aksi tadi alih-alih menegakkan presisi, teman-teman aparat malah terkesan masih jalan di tempat mengimplementasikan hal itu,” kata Zambohari.

Aktivis Fraksi Rakyat Kutim, Febrian, juga menyayangkan aparat kepolisian yang melancarkan tindakan represif terhadap massa aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur Menggugat.

Dia pun mendesak Kapolri agar mencopot aparat maupun para pejabat Polri di Polres Kutim yang terbukti melakukan kekerasan saat itu. “Termasuk mendorong Kapolri untuk mencopot Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan yang bertanggung jawab atas penembakan di Desa Bengkal,” terangnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut menjadi tanda awal dari gelombang protes yang jauh lebih besar nantinya. Selain kecewa dengan perlakuan aparat terhadap para demonstran, ia juga menyesali sikap Pemerintah Kabupaten Kutim yang terkesan anti kritik.

BACA JUGA:  Tuntutan Soal Pencemaran dan Buangan Limbah Batu Bara ke Laut, PT. Indominco Mandiri Belum Buka Suara

Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur Menggugat yang terdiri dari HMI, PMII, GMNI, FRK, BEM STAIS, STIE dan STIPER melayangkan 10 tuntutan pada unjuk rasa dalam memperingati HUT Kutai Timur ke-24.i

Berikut 10 tuntutan massa aksi :

  1. Mendesak pemerintahan ASKB agar segera memenuhi 7 komitmennya,
  2. Segera akui Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Kutim,
  3. Mendesak Pemerintah Kabupaten Kutim agar menghentikan dan merelokasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu,
  4. Menuntut pemerintah untuk mewujudkan keadilan pendidikan di perguruan tinggi Kabupaten Kutim.
  5. Hentikan seluruh proses revisi RTRW Kutim yang tidak melibatkan publik.
  6. Pemerintah harus menindak tegas perusahaan perusak lingkungan,
  7. Segera penuhi hak korban banjir Sangatta.
  8. Menghentikan serapan APBD di Pemerintah Kabupaten Kutim yang terbuang sia-sia bukan untuk kemaslahatan rakyat.
  9. Mengatur ulang tata kelola kebijakan publik yang partisipatif, terbuka dan bertanggung jawab.
  10. Menuntut Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar segera melakukan reformasi birokrasi untuk efektivitas pelayanan publik. (*)
Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer