EXPRESI.co – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik pada Senin pagi (10/3/2025), setelah stagnan sehari sebelumnya. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, emas Antam mengalami kenaikan Rp 3.000 per gram, menyentuh harga Rp 1.693.000.

Kenaikan ini mendekatkan harga emas Antam ke rekor tertingginya sepanjang masa, yaitu Rp 1.709.000 per gram yang tercatat pada 5 Maret 2025.

Daftar Harga Emas Antam 10 Maret 2025:

  • 0,5 gram – Rp 896.500
  • 1 gram – Rp 1.693.000
  • 2 gram – Rp 3.326.000
  • 3 gram – Rp 4.964.000
  • 5 gram – Rp 8.240.000
  • 10 gram – Rp 16.425.000
  • 25 gram – Rp 40.937.000
  • 50 gram – Rp 81.795.000
  • 100 gram – Rp 163.512.000
  • 250 gram – Rp 408.515.000
  • 500 gram – Rp 816.820.000
  • 1.000 gram – Rp 1.633.600.000

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, transaksi emas Antam dikenakan pajak:

  • Pembelian emas batangan: PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
  • Penjualan kembali (buyback): Jika nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.

Kenaikan harga emas ini bisa menjadi sinyal bagi investor untuk mempertimbangkan strategi investasi mereka. Apakah ini saat yang tepat untuk membeli atau justru menjual emas Anda?. (*)