EXPRESI.co, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Harum), melayangkan kritik tajam terhadap pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sektor pertambangan di wilayahnya. Menurutnya, hingga kini penyaluran CSR masih belum selaras dengan kebutuhan riil dan prioritas pembangunan daerah.

“CSR kita masih cenderung bersifat simbolik dan tidak berkelanjutan,” ujar Gubernur Harum dalam forum Executive Meeting bersama para pelaku usaha pertambangan, Kamis, 26 Juni 2025 melansir laman Pemprov Kaltim.

Padahal, ujar Gubernur, industri pertambangan batu bara di Kalimantan Timur sudah berlangsung lebih dari empat dekade, sejak tahun 1983. Namun dampak sosial dan ekonomi positif yang seharusnya dirasakan masyarakat setempat, dinilainya belum optimal.

Gubernur Harum menegaskan, Pemerintah Provinsi Kaltim tengah menyusun peta jalan (roadmap) program CSR yang komprehensif. Dokumen ini akan memuat arah kebijakan CSR, mencakup lokasi, jenis program, nilai anggaran, hingga waktu pelaksanaan.

“CSR bukan hanya kewajiban hukum, tapi bentuk komitmen moral dan investasi sosial jangka panjang. Harus ada manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan CSR ke depan harus lebih transparan dan akuntabel. Pemprov Kaltim akan melibatkan Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup, LSM, hingga masyarakat sipil untuk mengawasi program CSR secara menyeluruh.

Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan agar CSR tidak disalurkan ke luar wilayah Kalimantan Timur. Ia menegaskan bahwa masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama penerima manfaat.

“Jangan sampai CSR justru diberikan untuk masyarakat luar Kaltim. Pasti ribut,” katanya.

Sebagai solusi dan bentuk sinergi, Gubernur juga menyarankan agar pelaksanaan CSR dapat bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), lembaga resmi negara yang dinilai kredibel dalam menyalurkan bantuan sosial.

Program CSR yang disarankan mencakup perbaikan rumah tidak layak huni, beasiswa pendidikan, bantuan seragam sekolah, operasi bibir sumbing, khitanan massal, sanitasi lingkungan, serta dukungan untuk usaha ekonomi lokal.

“CSR harus menjadi instrumen untuk mentransformasi wilayah tambang menjadi pusat pertumbuhan yang adil, lestari, dan sejahtera,” pungkas Gubernur Kaltim. (*)