EXPRESI.co, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Dr H Rudy Mas’ud (Harum), meminta seluruh perusahaan tambang di wilayahnya untuk tidak lagi menggunakan jalur darat untuk mengangkut alat berat. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan jalur sungai atau laut agar infrastruktur jalan tidak semakin rusak akibat beban berlebih.
Permintaan itu disampaikan Gubernur Kaltim saat bertemu para pelaku usaha tambang dan migas baru-baru ini. Dalam pertemuan tersebut, ia menceritakan pengalamannya saat melakukan perjalanan darat dari Samarinda ke Kutai Barat (Kubar) pekan lalu. Gubernur bahkan mengemudikan sendiri kendaraan dinas sejauh 320 kilometer demi merasakan langsung kondisi jalan.
“Saya langsung bawa sendiri kendaraannya agar tahu apa yang dirasakan masyarakat. Jalannya rusak parah, Pak,” kata Gubernur Harum.
Kerusakan jalan terparah, menurutnya, terjadi di wilayah perbatasan Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, tepatnya antara Perian hingga Barong Tongkok. Ia menegaskan bahwa kerusakan ini bukan disebabkan oleh aktivitas perkebunan, melainkan oleh lalu lintas alat berat dari sektor pertambangan.
“Long bed atau trailer bisa mencapai 20 ton. Kalau bawa PC 210, totalnya 40 ton. Kalau PC 330, bisa 50 ton. Apalagi PC 400, total bisa 60 ton. Jalan mana yang kuat menahan itu setiap hari?” ujar Gubernur.
Gubernur Harum pun langsung berkoordinasi dengan Kapolda Kaltim untuk menindaklanjuti pengaturan angkutan alat berat ini. Ia menegaskan bahwa kendaraan bertonase besar sebaiknya tidak lagi melintasi jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten demi menjaga keawetan infrastruktur.
“Kalau bisa seluruh angkutan alat berat dialihkan ke jalur sungai atau laut. Jangan merusak jalan APBN maupun jalan APBD,” tegasnya.
Langkah ini, kata Gubernur, akan diterapkan di seluruh wilayah Kaltim, baik kawasan tengah, utara maupun selatan. Pemerintah Provinsi, tambahnya, tetap mendukung investasi tambang, namun perusahaan juga diminta ikut menjaga infrastruktur yang digunakan bersama.
“Kami akan lindungi investasi pertambangan agar tetap eksis, tapi perusahaan juga harus bertanggung jawab agar jalan tidak cepat rusak,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan