EXPRESI.co, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud mengeluarkan peringatan kepada perusahaan tambang dan para kontraktornya, bayar Pajak Alat Berat atau siap disorot tim pengawasan gabungan.
Gubernur Rudy menekankan pentingnya kepatuhan dalam membayar Pajak Alat Berat salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensial namun selama ini banyak bocor.
“Kalau kontraktor dan subkontraktor tidak bayar Pajak Alat Berat, siap-siap Inspektorat akan masuk ke situ,” tegas Gubernur menukil portal Pemprov Kaltim, pada Minggu (29/6/2025).
Data terbaru dari Dinas ESDM Kaltim mengungkap adanya 7.415 unit alat berat yang tercatat dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), namun hanya sekitar 2.800 unit yang terdata membayar pajak di Badan Pendapatan Daerah. Artinya, hampir 5.000 unit belum tersentuh pendataan dan potensi pajaknya belum tergarap.
Pemerintah Provinsi Kaltim kini menggalang langkah persuasif namun serius. Gubernur Rudy bahkan memperingatkan perusahaan yang tercatat di bursa saham agar tidak main-main. “Jangan sampai rusak citranya, apalagi yang masuk di bursa saham. Bisa anjlok sahamnya,” ujar Rudy.
Guna memperkuat pengawasan, Pemprov akan membentuk tim terpadu yang melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat Daerah. Tujuannya jelas, menutup celah kebocoran pajak dan meningkatkan penerimaan daerah untuk pembangunan.
Selain Pajak Alat Berat, sektor pertambangan juga menyimpan potensi PAD dari komponen lain seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Pemanfaatan Air Permukaan, hingga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
“Langkah ini bukan untuk menekan, tapi untuk memastikan semua pihak berkontribusi secara adil,” tutup Gubernur. (*)

Tinggalkan Balasan