EXPRESI.co, SAMARINDA – Di tengah geliat pembangunan Kota Samarinda yang terus menggeliat dengan proyek-proyek bernilai ratusan miliar rupiah, sebuah fakta miris justru mencuat ke permukaan.

Di balik gedung-gedung megah yang menghiasi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini, ternyata masih ada pelayanan publik yang berjalan tanpa rumah sendiri, titik tersebut berada di Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, yang hingga kini masih menumpang di bangunan sewaan tanpa kantor permanen yang layak.

Fakta ini terungkap saat Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Adnan Faridhan, menggelar agenda serap aspirasi di Jalan Muso Salim, Sabtu (17/5/2025), yang dihadiri oleh 15 ketua RT serta sejumlah warga setempat.

Dalam pertemuan tersebut para masyarakat mengeluhkan tentang kesulitannya dalam mengurus administrasi, dikarenakan kantor kelurahan sering berpindah-pindah akibat belum adanya bangunan yang permanen.

Adnan mengaku terkejut disaat mengetahui hal tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebelum memproyeksikan pembangunan yang megah-megah, mestinya terlebih dahulu menyelesaikan persoalan bangunan agar permanen.

Sebab, dari adanya bangunan yang permanen tentu akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

“Mestinya ini jadi prioritas, kalau bisa dengan kondisi permanen karena ini berkaitan dengan pelayanan publik. Sebab ketika masih sewa-menyewa itu akan membuat bingung masyarakat. Terlebih itu akan menjadi pengeluaran anggaran rutin yang justru membebani,” jelasnya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Samarinda ini menyebut bangunan kelurahan yang masih belum permanen ini pun kabarnya telah melakukan sewa gedung selama puluhan tahun.

“Ini bukan waktu yang sebentar. Mestinya Pemkot menjadikan hal ini sebagai prioritas,” tegasnya.

Deretan keluhan yang mencuat dalam agenda reses ini seolah menjadi cermin bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, mulai dari persoalan dasar seperti air bersih hingga ancaman banjir yang terus menghantui.

Bagi Adnan, setiap suara warga adalah amanah yang tak bisa diabaikan. Ia berjanji seluruh aspirasi yang dihimpun akan dibawa dan diperjuangkan dalam rapat paripurna, dengan harapan bisa menjadi pijakan nyata dalam merumuskan solusi jangka panjang bagi Kelurahan Karang Mumus. (Adv)