Gasak Tiga Toko di Bontang, Pria Asal Sumenep Madura Ditangkap Polisi

Redaksi

Polisi Bontang
Pelaku pencurian yang ditangkap polisi.

EXPRESI.co, BONTANG – Seorang pria asal Sumenep, Jawa Timur ditangkap polisi di Bontang, Kalimantan Timur pada Kamis (20/6/2024) usai ketahuan mencuri di minimarket.

Pelaku berinisial R (34) yang ditangkap polisi di Bontang pertama kali melakukan aksinya di Menjangan Mart yang berada di Jalan Menjangan BTN PKT. Pelaku memasuki minimarket dengan membobol plafon toko, mengambil sejumlah barang dan uang.

Aksi pencurian pada 13 Juni 2024 sekira pukul 22.00 malam di lokasi ini terekam jelas oleh CCTv pemilik toko.

BACA JUGA:  Warga Manggarai NTT Bontang Gotong Royong Angkat Rumah Bersama

Lokasi ke dua di Efata Mart yang berada di Jalan Cipto Mangungkusumo.

Serta, TKP ke-tiga di Tania Mart yang berada di Jalan Manggis. Di lokasi ini, pelaku mengambil sejumlah barang dan uang tunai sekitar Rp 2 juta.

Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, kepada awak media mengatakan pada Kamis 20 Juni pukul 03.02 kemarin viral di media sosial, karena terekam CCTv dan polisi bergerak cepat.

BACA JUGA:  Pasar Tamrin Sepi, Pedagang Terancam Gulung Tikar

“Satu pelapor mengalami kerugian 1 juta rupaih, dan sekarang pelaku diamankan polisi,” pungkasnya.

Diketahui barang bukti yang diamankan polisi di antaranya, satu lembar hody warna hitam, celana pendek warna abu-abu, uang Rp 354 ribu.

Kemudian, ada kartu ATM Bank BRI, tiga buah dompet warna putih, biru, dan merah putih. Dua parfum master, dua rexona men, satu parfum Casablanca, serta satu bungkus rokok. (YUB)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Ads - Before Footer