EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menegaskan bahwa swasembada daging bukan hanya soal ketahanan pangan, tetapi juga peluang ekonomi strategis, terutama bagi peternak lokal dan generasi muda.

“Jangan lihat swasembada daging hanya dari sisi konsumsi, ini juga peluang usaha. Anak muda bisa masuk ke dunia peternakan, apalagi kalau koperasi peternak dibentuk dengan manajemen yang sehat,” ujar Firnadi dalam keterangannya, baru-baru ini.

Firnadi menilai koperasi dapat menjadi solusi penguatan kelembagaan peternak agar tidak terus bergantung pada pola kerja tradisional. Dengan koperasi yang dikelola profesional, menurutnya, akses peternak terhadap pendanaan, pelatihan, dan pasar akan semakin terbuka.

“Kalau koperasi dikelola profesional, peternakan bisa jadi industri rakyat yang menjanjikan. Tidak hanya mencukupi kebutuhan daging di Kaltim, tapi juga membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi desa,” lanjutnya.

Ia menyebut Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai contoh daerah yang sudah menunjukkan komitmen, salah satunya lewat program penyaluran bibit ternak oleh pemerintah kabupaten.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa sektor peternakan menuntut kesabaran dan konsistensi. “Peternakan bukan usaha instan. Harus ada kesabaran, disiplin, dan dukungan kelembagaan supaya pelaku usaha bertahan,” tegasnya.

Firnadi juga menyoroti pentingnya penguatan sektor peternakan seiring dengan perkembangan Kalimantan Timur sebagai wilayah strategis nasional dan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mengingatkan bahwa kebutuhan daging akan terus meningkat dan jika tidak diantisipasi, pasar lokal akan didominasi produk dari luar.

“Swasembada daging bukan sekadar cita-cita, tapi kebutuhan strategis. Kita tidak boleh bergantung terus-menerus pada pasokan dari luar. Ini waktunya peternak lokal naik kelas,” tandasnya.

DPRD Kaltim, kata Firnadi, siap mendorong regulasi dan penganggaran untuk memperkuat sektor peternakan rakyat, khususnya melalui pengembangan koperasi modern yang berkelanjutan. (Adv/DPRD Kaltim/IA)