EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, mendorong percepatan transformasi kelembagaan Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kontribusi badan usaha milik daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Transformasi ke bentuk Perseroda bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut fleksibilitas usaha dan legalitas yang memungkinkan mereka berkompetisi di sektor riil,” ujar Firnadi.

Ia menyebut banyak Perusda di Kaltim masih terkendala status hukum yang belum tuntas, sehingga membatasi ruang gerak dalam menjalin kemitraan bisnis dan mengakses pendanaan dari lembaga keuangan.

Menurutnya, potensi kekayaan sumber daya alam di Kaltim – mulai dari sektor pertambangan, kelautan, hingga perkebunan – belum dimaksimalkan secara optimal karena lemahnya posisi kelembagaan Perusda.

“Kalau status hukumnya tidak kuat, bagaimana mereka bisa bermitra dengan investor, ikut tender, atau mendapatkan pembiayaan? Ini dasar yang harus segera dibenahi,” jelasnya.

Selain pembenahan legalitas, Firnadi juga menekankan perlunya reformasi manajemen internal. Ia menyoroti masih adanya pengangkatan direksi Perusda yang didasari pertimbangan politis ketimbang kompetensi profesional.

“Kita butuh manajer yang punya visi bisnis, bukan sekadar relasi politik. Karena yang dipertaruhkan adalah masa depan ekonomi daerah,” tegas politisi dari Partai Demokrat itu.

Firnadi memastikan Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja Perusda dan memberi dukungan kebijakan untuk mempercepat transformasi kelembagaan tersebut.

“Kami tidak ingin Perusda hanya jadi beban anggaran. Kalau mereka bisa difungsikan dengan benar, status hukum diperjelas, dan SDM ditingkatkan, maka PAD Kaltim akan ikut terdongkrak signifikan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)