EXPRESI.co, KUKAR – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dilantik dan dikukuhkan di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang, pada Senin (9/9/2024)
Pelantikan ini merupakan bagian dari perpanjangan masa jabatan para anggota BPD selama dua tahun ke depan.
Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida, yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap pengabdian anggota BPD dalam memajukan desa.
“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, kami berharap BPD dapat meningkatkan kinerja dan berkontribusi aktif dalam pembangunan desa,” ujar Farida.
Ia menekankan pentingnya BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Farida juga menyampaikan bahwa pembangunan di Kukar kini berjalan merata, tanpa ada desa yang tertinggal.
“Alhamdulillah, pembangunan di desa-desa Kukar sudah sangat merata. Ini semua berkat kerja sama yang baik antara BPD, perangkat desa, dan pemerintah kabupaten,” jelasnya.
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, Farida berharap BPD dapat fokus pada pembangunan yang berkelanjutan dan adil.
“Kami juga mendorong BPD untuk terus berinovasi dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan di desa,” katanya.(Adv/DPRD Kukar)

Tinggalkan Balasan