Sangatta – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin gencar melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa sapi yang dijual dalam kondisi sehat dan layak dijadikan hewan kurban.
Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh Antonius Kurniawan Dewanto, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara antemortem.
“Hari ini tim kami melakukan pemeriksaan antemortem atau pemeriksaan sebelum penyembelihan, sekaligus menghitung jumlah sapi,” ujarnya pada Senin (10/6/2024).
Pemeriksaan antemortem melibatkan evaluasi visual dan fisik hewan, mencakup pemeriksaan tanda-tanda penyakit, kondisi kulit, mata, hidung, serta sistem pernapasan. Hewan yang lulus pemeriksaan akan mendapatkan surat keterangan kesehatan dari dinas. Proses ini masih berlangsung dan jumlah pastinya masih menunggu,” jelas Antonius.
Hingga saat ini, data jumlah sapi yang diperiksa belum lengkap karena masih ada sapi yang diimpor dari beberapa daerah. Pemeriksaan dilakukan di 18 kecamatan sejak Senin. Sapi-sapi ini terus berdatangan, terutama dari NTB dan Sulawesi.
“Hari ini kami menerima informasi bahwa ada lagi satu kapal sapi yang akan tiba di Samarinda, yang kemungkinan juga akan masuk ke Sangatta,” tambahnya.
Antonius menegaskan bahwa hewan kurban yang dipilih adalah yang sehat. Jika ditemukan ada yang berpenyakit, tindakan pemeriksaan dan pengobatan akan segera dilakukan. Sapi kurban dipilih dari sapi-sapi yang sehat, sehingga kemungkinan sakit sangat kecil. Paling buruk hanya cacingan, yang sebenarnya tidak membahayakan karena akan diketahui saat penyembelihan. Ia juga menyebut bahwa sapi kurban dipilih dari sapi-sapi terbaik.
“Jika ditemukan penyakit, kami akan melakukan pengobatan. Namun, kasus seperti ini jarang terjadi karena pedagang tentu memilih sapi berkualitas. Pembeli pun tidak ingin mengambil sapi yang sakit,” tambah Antonius.
Alasan DTPHP tidak mengimpor sapi dari Pulau Jawa adalah adanya indikasi penyakit Lumpy Skin Disease (LSD). Oleh karena itu, DTPHP melarang pengiriman sapi dari Jawa untuk sementara waktu. Pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang akan berkurban, sehingga perayaan Idul Adha dapat berjalan dengan aman dan nyaman. (*/Re)

Tinggalkan Balasan