EXPRESI.co, SAMARINDA – Asap memang telah menghilang dari langit Big Mall Samarinda, namun kekhawatiran masih tertinggal. Insiden kebakaran yang sempat mengejutkan warga kota itu memunculkan pertanyaan serius: seberapa siapkah gedung-gedung publik menghadapi situasi darurat?
Kondisi pusat perbelanjaan kini kembali normal, aktivitas pengunjung pun berjalan seperti biasa. Namun bagi Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, peristiwa itu tidak boleh berlalu begitu saja. Ia menyebut kebakaran tersebut sebagai peringatan keras bagi semua pihak, terutama pengelola gedung-gedung besar dan ramai pengunjung.
“Big Mall ini sebenarnya sudah pernah kami beri peringatan. Kami pernah memanggil pengelola gedung publik, termasuk hotel dan mal, untuk memastikan kesiapan menghadapi situasi darurat seperti kebakaran,” ungkapnya.
Aan, sapaan akrabnya, menilai sistem keselamatan gedung masih lemah dan belum menjadi prioritas. Ia menekankan bahwa kesiapsiagaan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan mutlak di tengah tingginya potensi bahaya di kawasan padat aktivitas seperti pusat perbelanjaan.
“Jangan tunggu sampai terjadi tragedi besar, seperti di beberapa kota lain, yang menelan korban jiwa karena kelalaian sistem pengamanan gedung,” ujarnya.
Bagi Aan, sistem mitigasi bencana harus dibangun sejak awal — mulai dari keberadaan sistem pemadam kebakaran internal, jalur evakuasi yang jelas, hingga pelatihan rutin bagi seluruh staf operasional.
“Insiden seperti ini bisa diminimalisir, bahkan dicegah, jika langkah-langkah pencegahan sudah dipersiapkan sejak dini,” jelasnya.
Ia juga mendorong Pemerintah Kota Samarinda melalui dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap gedung-gedung bertingkat, pusat perbelanjaan, dan tempat-tempat publik lainnya. Audit keselamatan disebutnya harus dilakukan secara berkala, bukan sekadar ketika sudah terjadi bencana.
Sebagai langkah konkret, DPRD Samarinda kini tengah menyiapkan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi keselamatan bangunan. Mereka juga akan mendorong penerapan standar baru yang lebih ketat agar tidak ada lagi kelonggaran dalam aspek perlindungan publik.
“Keselamatan itu bukan formalitas administratif. Ini menyangkut tanggung jawab kita semua dalam melindungi warga,” tutupnya. (Ina/Adv)

Tinggalkan Balasan