EXPRESI.co, SAMARINDA – Di tengah bayang-bayang bekas galian tambang yang tersisa di berbagai sudut Kota Samarinda, muncul harapan baru dari warga: menjadikan lahan eks tambang milik PT Bukit Baiduri Energi (BBE) sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU). Harapan itu disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Samarinda bersama masyarakat terdampak.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, mengungkapkan bahwa permintaan warga untuk penghibahan lahan eks tambang merupakan aspirasi yang sah dan mendesak. Menurutnya, usulan ini mencerminkan kebutuhan riil masyarakat terhadap fasilitas umum yang layak dan aksesibel.

“Warga ingin agar lahan eks tambang itu bisa dimanfaatkan sebagai TPU. Itu aspirasi yang disampaikan langsung kepada kami dalam RDP,” ujar Ronald.

Namun, dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan yang hadir bukan dari jajaran pengambil keputusan PT BBE. Hal itu disayangkan Ronald, karena membuat forum tidak bisa mendapatkan kepastian atau tanggapan langsung mengenai permohonan tersebut.

“Yang datang bukan stakeholder utama dari BBE. Jadi kami belum mendapatkan jawaban pasti, apakah permohonan warga itu akan direspons atau tidak,” jelasnya.

Ronald menegaskan bahwa PT BBE seharusnya menunjukkan kepedulian, baik secara sosial maupun administratif. Warga yang telah terdampak oleh aktivitas tambang dinilainya berhak mendapatkan kembali akses terhadap lahan. Apalagi jika penggunaannya untuk kepentingan umum seperti pemakaman.

“Permintaan ini menyangkut hak guna pakai atas lahan yang dulunya terdampak tambang. Warga berharap ada itikad baik dari perusahaan untuk mengakomodasi permohonan ini secara legal,” tegasnya.

Ia pun berharap ke depan, proses komunikasi antara warga dan pihak perusahaan bisa berjalan secara terbuka dan langsung, tanpa perantara atau ketidakjelasan. Hal ini penting agar tidak menimbulkan konflik baru dan agar setiap persoalan yang menyangkut aset bekas tambang bisa segera ditindaklanjuti.

“Harus ada ruang dialog yang jujur dan terbuka. Ini bukan hanya soal lahan, tapi soal hak masyarakat terdampak yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Ronald menutup pernyataannya dengan mengingatkan seluruh pihak, baik perusahaan maupun pemerintah, bahwa pengelolaan lahan bekas tambang harus selalu memperhatikan kebutuhan warga sekitar. Karena di balik lubang-lubang bekas tambang, ada kehidupan yang menunggu kejelasan. (Ina/Adv)