SANGATTA – Dalam Rapat Paripurna ke-27 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur pada Kamis, 13 Juni 2024, Sudirman Latief, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, hadir mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman. Kehadirannya bertujuan untuk mendengarkan pandangan dan masukan dari berbagai fraksi DPRD Kutim mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Selama rapat, tujuh fraksi DPRD Kutim menyampaikan pandangan mereka secara bergantian. Fraksi Golkar, diwakili oleh Maswar, menjadi yang pertama memberikan pendapat, diikuti oleh Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) yang diwakili oleh Sobirin Bagus, Fraksi Demokrat oleh M Amin, Fraksi PPP oleh Fitri, Fraksi Nasdem oleh Ubaldus Badu, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) oleh Mulyana, dan Fraksi PDI Perjuangan oleh Siang Geah.

Pentingnya Pengawasan dan Efisiensi Anggaran

Fraksi Golkar menyoroti bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 menunjukkan kinerja Pemkab Kutim dalam mengelola keuangan daerah. “Realisasi belanja modal yang mencapai Rp 3,29 triliun atau 84 persen adalah indikator positif. Namun, pengawasan terhadap proyek infrastruktur fisik perlu dilakukan secara menyeluruh, baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” kata Maswar.

Kreativitas dalam Meningkatkan Pendapatan

Sobirin Bagus dari Fraksi KIR berharap agar pencapaian APBD 2023 dapat terus ditingkatkan. Ia mendorong agar ada target pencapaian yang lebih tinggi dan eksplorasi kreatif terhadap sumber pendapatan alternatif. “Potensi ekonomi lokal harus dioptimalkan secara efektif dan efisien, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tambahnya.

Optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah

M Amin dari Fraksi Demokrat mengkritik realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 44,76 persen dari target. “Diharapkan semua BUMD dapat dioptimalkan untuk meningkatkan PAD secara signifikan dan mengurangi ketergantungan pada sektor tertentu,” ujarnya.

Sinkronisasi antara Eksekutif dan Legislatif

Fitri dari Fraksi PPP menekankan pentingnya sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kutim. “Legislatif harus menjaga kredibilitasnya sebagai pengawas kebijakan eksekutif agar pembangunan benar-benar bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Evaluasi Kegiatan yang Belum Terealisasi

Ubaldus Badu dari Fraksi Nasdem menyoroti saldo akhir kas yang masih tinggi, yang menunjukkan bahwa ada kegiatan yang belum terlaksana sesuai rencana. “Perlu ada kajian ulang terhadap perencanaan untuk memastikan bahwa target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” katanya.

Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Mulyana dari Fraksi AKB mengapresiasi capaian dalam pengelolaan keuangan daerah, namun menekankan perlunya perbaikan lebih lanjut. “Peningkatan arus kas masuk harus diprioritaskan untuk mendukung pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” jelasnya.

Rincian Capaian Tiap Perangkat Daerah

Fraksi PDI Perjuangan melalui Siang Geah menyatakan bahwa rincian capaian dari masing-masing Perangkat Daerah (PD) belum dijelaskan secara rinci dalam Nota Pengantar Raperda. “Kami berharap Bupati segera melengkapinya agar dapat digunakan sebagai bahan tambahan dalam penyusunan kebijakan berikutnya,” ujarnya.

Menutup pertemuan, Sudirman Latief mengucapkan terima kasih atas saran yang diberikan oleh semua fraksi. “Kami akan menindaklanjuti dan melaporkan saran-saran ini kepada Bupati,” tuturnya singkat.

Rapat Paripurna ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kutim. (*/Re)