EXPRESI.co, JAKARTA – Dalam menghadapi tantangan baru pasca pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyadari pentingnya kualitas regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat. Untuk itu, rombongan gabungan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/6).
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, kunjungan tersebut menggali strategi legislasi yang berbasis kebutuhan riil dan selaras dengan kebijakan lintas level pemerintahan.
“Legislasi bukan soal jumlah perda, tapi seberapa besar regulasi itu menjawab persoalan masyarakat. Ini yang kami pelajari dari DKI,” ujar Ananda usai pertemuan.
Diskusi bersama Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, membahas strategi penguatan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan peraturan daerah. Pembahasan juga menyoroti pentingnya Program Pembentukan Perda (Propemperda) yang berbasis data dan kebutuhan lapangan.
Anggota Banmus DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menegaskan bahwa Kaltim memerlukan penyusunan agenda legislasi yang terukur dan tidak tumpang tindih. “Apalagi dengan adanya IKN, kita harus adaptif. Agenda kerja harus realistis dan berdampak,” tegasnya.
Khoirudin menambahkan, keberhasilan regulasi dimulai dari kesiapan teknis sejak awal—mulai dari naskah akademik, masukan publik, hingga koordinasi lintas sektor.
Kunjungan ini menjadi bagian dari reformasi kelembagaan DPRD Kaltim untuk memperkuat fungsi legislasi yang tangguh dan berpihak pada rakyat.
“Perda yang kuat adalah perda yang lahir dari proses yang matang, partisipatif, dan relevan dengan kebutuhan daerah,” tutup Ananda. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan