DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024

Redaksi

penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Bontang Basri Rase dan DPRD terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024.
Penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Bontang Basri Rase dan DPRD terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024. (Y/Expresi.co)

EXPRESI.co, BONTANGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa sidang III Tahun 2024 pada Senin, 29 Juli 2024, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Rapat ini menandai penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Bontang Basri Rase dan DPRD terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, membuka rapat tersebut dengan dihadiri 23 anggota DPRD, serta Wali Kota Basri Rase, Sekretaris Daerah Aji Erlynawati, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan forum organisasi lainnya.

BACA JUGA:  Pelaut asal Ukraina Rusak Kapal Mewah Milik Bosnya, Pengusaha Senjata dari Rusia

“Forum sudah memenuhi ketentuan tata tertib untuk pelaksanaan rapat paripurna,” ujar Andi Faizal.

Sebelum rapat paripurna, rancangan perubahan KUA dan PPAS telah dibahas bersama Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD dan Tim Anggaran Pemkot Bontang. Persetujuan terhadap rancangan ini menandai langkah penting dalam penyusunan anggaran daerah.

Wali Kota Basri Rase menyampaikan harapannya agar pengelolaan dan penggunaan keuangan daerah dapat dilakukan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  DPRD Bontang Desak Revisi Raperda PT BME: Kejelasan Saham Dipertanyakan

Ia juga mengapresiasi dukungan dan kerja sama dari DPRD dalam melaksanakan program pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan tugas kedua lembaga sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

“Terima kasih atas substansi yang telah disepakati dalam KUA dan PPAS, ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan rancangan APBD Kota Bontang,” ungkap Basri Rase. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Ads - Before Footer