EXPRESI.co, BONTANG — Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Fetbri Manik, menyampaikan ke depannya pemerintah sudah harus berpikir terkait potensi wilayah industri.

Itu diterangkann Fetbri saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Bontang terkait pembebasan lahan di daerah kawasan industri pada Senin (15/7/2024).

Dia menerangkan bahwa seluruh pihak perlu mempertimbangkan nasib Kota Bontang ini setelah migas. Sebab kalau itu berakhir, maka sulit menemukan sumber daya yang paten. Hal itu kata Fetbri dapat berdampak pada turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) di Kota Taman.

“Memang ke depan kita harus berpikir potensi ini bisa kita ambil. Kita memang mempertimbangkan pasca migas. Jika itu berakhir, kita tidak punya sumber daya yang tetap, Bontang ini kemungkinan bisa-bisa turun DBH-nya,” terangnya.

Namun jika pemerintah punya modal maka kawasan industri itu dapat dikelola langsung oleh pemerintah. Dia lebih lanjut mengatakan ini tidak berkaitan dengan analisis mengenai dampak lingkingan (Amdal) serta izin.

“Tapi kalau kita punya modal ini bisa kita kelola, ini tidak terlantar. Ini juga tidak ada hubungannya dengan Amdal dan izin. Nanti kita tinggal berkomunikasi saja mungkin sama teman-teman hukum, bagian ekonomi Pemkot Bontang,” tuturnya.

Lebih jauh Fetbri menerangakan bahwa di dalam Amdal itu memiliki persetujuan teknis. “Karena sebenarnya di dalam Amdal itu pun ada persetujuan teknis terkait dengan tata kepemerintahan dan kemasyarakatan,” ucapnya.

“Walaupun itu bukan lahan kita, walaupun dia mampu membayar, tapi memang kita, jika ingin yaa sharing lah. Kontrak kerja sama dengan pihak swasta. Seperti jalan tol, pelabuhan dan segala macam. Itu sangat peluang. Tinggal nanti apakah kita buatkan Perwalinya, terus berdasarkan kajian dan sebagainya,” tukasnya. (Adv)