EXPRESI.co, BONTANG – Dalam rangka memastikan pelaksanaan perizinan berbasis risiko berjalan sesuai ketentuan dan memberi dampak positif bagi iklim investasi daerah.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang bakal meluncurkan Program Monitoring, Evaluasi, dan Konsultasi Perizinan Berbasis Risiko.
Program ini dirancang sebagai bagian integral dari penguatan layanan perizinan yang kini mengacu pada pendekatan Risk Based Approach (RBA), sebagaimana diatur dalam sistem OSS nasional.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhamad Aspianur, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya fokus pada kepatuhan administratif, tetapi juga pada efektivitas implementasi di lapangan.
“Pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan berbasis risiko sangat penting untuk menjamin kegiatan usaha agar tidak menimbulkan dampak negatif,” paparnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) akan dilakukan secara berkala melalui kunjungan lapangan ke berbagai sektor usaha.
Selain itu, DPMPTSP juga akan mengadakan forum konsultasi publik yang melibatkan lintas sektor, termasuk pelaku usaha, instansi teknis, dan masyarakat.
Laporan hasil monev dan konsultasi publik nantinya akan disampaikan secara berkala kepada instansi di tingkat provinsi dan pusat, termasuk Kementerian Investasi/BKPM, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pelaksanaan layanan.
“Keterbukaan informasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pendekatan berbasis risiko dalam sistem perizinan,” pungkasnya.
Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Kota Bontang sebagai daerah yang ramah investasi dan responsif terhadap dinamika regulasi nasional. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan