EXPRESI.co, BONTANG — Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kembali menggelar rapat pada Selasa 7 Mei 2024
Rapat itu dengan agenda membahas tindaklanjut dari peninjauan lapangan terkait hibah fasilitas umum dan sosial (fasum fasos) yang diajukan oleh Rostan.
Rapat dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (Perkim).
Tak hanya ii, juga hadir pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta dari pihak Kecamatan Bontang Selatan dan Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Rapat tersebut spesifik membahas secara mendalam hasil peninjauan lapangan yang telah dilakukan sebelumnya.
Fokus utama rapat adalah untuk mengambil langkah-langkah konstruktif dalam rangka menyempurnakan proses hibah fasum fasos dari Rostan, serta memastikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Taman.
Awal rapat Sekretaris DPMPTSP Kota Bontang menyampaikan bahwa peninjauan lapangan telah memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan masyarakat akan fasum fasos di berbagai wilayah kota.
“Pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan swasta seperti Bapak Rostan dalam membangun lingkungan yang inklusif dan berkelanjutan,” ucapnya.
Rapat ini menandai langkah signifikan dalam memperkuat kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta dalam membangun infrastruktur yang berkelanjutan dan berdaya guna bagi masyarakat Kota Bontang.
“Semua pihak berkomitmen untuk terus bekerja sama demi mencapai visi bersama untuk kesejahteraan dan kemajuan Kota Bontang,” pungkasnya. (Adv)