DPMPTSP Bontang Fokus Layani Ibu Hamil dan Disabilitas, Pelayanan Lain Fokus di MPP

Redaksi

Kordinator Perizinan DPMPTSP Kota Bontang, Febtry Manik
Kordinator Perizinan DPMPTSP Kota Bontang, Febtry Manik.

EXPRESI.co, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini memberikan perhatian khusus pada ibu hamil dan penyandang disabilitas.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Perizinan DPMPTSP Kota Bontang, Febtry Manik, yang menjelaskan bahwa saat ini layanan perizinan dipusatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Karena keterbatasan staf, kami hanya dapat melayani ibu hamil dan disabilitas secara langsung di sini. Untuk masyarakat umum, kami sarankan untuk menggunakan sistem online,” ungkap Febtry dalam wawancara beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Kepala UPT Puskesmas BU 1 Tinjau Langsung Kondisi Drumpikon, Bakal Selesaikan Usulan Warga

Menurutnya, kendala akses di MPP menjadi alasan utama. Dengan adanya tangga dan escalator di MPP, ibu hamil dan penyandang disabilitas akan kesulitan jika harus naik ke lokasi pelayanan.

Sementara itu, untuk memudahkan masyarakat, DPMPTSP telah mengintegrasikan layanan dengan sistem Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA). Sistem ini memungkinkan pemohon untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara cepat dan praktis.

BACA JUGA:  Stunting dan BABS di Pesisir Jadi Tantangan Pemkot Bontang, Kepala UPT Puskesmas BU II Bilang Begini...

Melalui OSS RBA, masyarakat dapat mengajukan berbagai jenis perizinan sesuai dengan risikonya. Usaha besar memerlukan izin khusus, usaha menengah memerlukan sertifikat standar, dan usaha kecil hanya memerlukan pendaftaran NIB.

“Dalam waktu paling lama 10 menit, NIB sudah bisa terbit. Masyarakat bisa mendaftar dimanapun tanpa harus datang langsung,” tambah Febtry. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer