Dinkes Bontang Gelar Pelatihan Telemedicine, Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan Melalui Teknologi

Redaksi

Dinkes Bontang Gelar Pelatihan Telemedicine, Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan Melalui Teknologi

EXPRESI.co, BONTANG – Dalam upaya meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang mengadakan pelatihan layanan berbasis telemedicine.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah pasien dalam mendapatkan konsultasi medis tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan.

Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Bontang, Akhmad Hamid Nuruddin, menyampaikan layanan telemedicine merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan akses kesehatan, terutama di tengah situasi yang serba digital saat ini.

“Melalui telemedicine, masyarakat dapat berkonsultasi dengan tenaga medis tanpa batasan jarak. Ini sangat membantu terutama bagi mereka yang berada di wilayah yang sulit dijangkau atau memiliki keterbatasan untuk berkunjung langsung ke fasilitas kesehatan,” ujar Hamid.

BACA JUGA:  Tradisi Muharam: Ribuan Porsi Bubur Asyura Dibanjiri Warga di Masjid Menara Kudus

Dinkes Bontang berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

“Pengembangan layanan berbasis teknologi seperti telemedicine adalah bagian dari transformasi,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kota Bontang, Laily Jumiati, memaparkan sistem pelayanan dan pembiayaan telemedicine dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini tengah dalam tahap ujicoba.

Menurut Laily, telemedicine dapat menjadi solusi dalam efisiensi biaya pelayanan kesehatan serta memudahkan pasien JKN untuk mendapatkan akses konsultasi medis yang lebih cepat dan mudah.

Dalam pelatihan tersebut juga dibahas mengenai Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Telekesehatan dan Telemedisin yang disampaikan oleh dr Mohammad Fiqri Qoidhafy dari Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan.

BACA JUGA:  HIV Meningkat, Kepala Dinkes Sebut Tidak Semuanya Penduduk Bontang

Rancangan peraturan ini akan menjadi dasar hukum untuk penerapan telemedicine di seluruh Indonesia, sehingga layanan kesehatan berbasis digital ini dapat berjalan dengan efektif dan terstandarisasi.

Pelatihan ini diikuti oleh berbagai tenaga kesehatan dari Puskesmas dan rumah sakit di Bontang, dengan harapan seluruh tenaga medis mampu memanfaatkan teknologi ini dengan optimal.

Telemedicine diharapkan tidak hanya mempermudah konsultasi medis, tetapi juga dapat mengurangi antrean di rumah sakit dan memberikan solusi cepat bagi pasien dengan kebutuhan mendesak. (Aji/Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer