EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syarifatul Syadiah mendorong pemerintah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu.

Hal tersebut dinilainya sangat penting dalam membantu masyarakat dan mendorong akses layanan kesehatan yang merata di Kaltim.

“Semua daerah sudah mengalokasikan anggaran di APBD untuk membantu masyarakat miskin membayar iuran BPJS-Kesehatan dan meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” katanya, Rabu (13/11/2024).

Syarifatul mengungkapkan usulan dirinya sebenarnya sudah lebih awal diterapkan di dapilnya yakni Kabupaten Berau. Ia menyebut anggaran sebesar Rp13,5 miliar setiap tahunnya telah dialokasikan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan warga Berau.

“Dengan subsidi iuran BPJS Kesehatan ini, masyarakat yang kesulitan secara finansial akan terbantu dalam mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan,” tandasnya.

Pun, ia menyampaikan program semacam ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan paling mendasar yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari.

“Dengan adanya BPJS gratis, mereka dapat menerima pelayanan kesehatan yang diperlukan tanpa harus khawatir tentang biaya yang mungkin tidak terjangkau,” tandasnya.

Terakhir, ia menyatakan komitmennya untuk mengawal penyediaan layanan kesehatan di seluruh Kabupaten/Kota di Kaltim secara gratis melalui BPJS.

“Ini adalah komitmen pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan yang merata bagi semua lapisan masyarakat,” pungkasnya. (adv)