Demontsrasi Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Berakhir Ricuh, Mahasiswa Dipukul Aparat

Redaksi

Demontsrasi Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur
Demontsrasi Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur

EXPRESI.co, SAMARINDA – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Bergerak (Makara) di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur pada Senin (26/8/2024) berakhir ricuh. Bentrokan antara peserta aksi dan aparat keamanan menyebabkan sejumlah demonstran mengalami luka-luka, dengan beberapa harus dilarikan ke rumah sakit.

Aksi yang berlangsung di Jalan Teuku Umar, Samarinda, semula berjalan damai sebelum ketegangan memuncak ketika sekelompok mahasiswa mencoba memanjat pagar DPRD Kaltim. Bentrokan terjadi saat aparat mencoba menghalau massa, dan beberapa demonstran dilaporkan mengalami cedera serius, termasuk cedera kaki dan dislokasi bahu.

Salah satu momen yang terekam oleh kamera aktivis Aksi Kamisan Kaltim menunjukkan seorang demonstran tersungkur akibat pukulan aparat. Meski beberapa demonstran sempat diamankan, mereka telah dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:  Musda XVII BPD Hipmi Kaltim Digelar Mei, Mau Jadi Ketua, Ini Syaratnya!

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadi, mengungkapkan pihaknya akan menyelidiki tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat. “Kami sedang mencari oknum yang diduga melakukan pemukulan, dan jika terbukti, tindakan tegas etik akan diberikan,” ujar Ary.

Aksi demonstrasi yang berlangsung selama beberapa jam ini tidak hanya diikuti oleh mahasiswa, tetapi juga oleh aktivis organisasi masyarakat sipil dan siswa STM. Meski berorasi dengan lantang, massa aksi tidak berhasil masuk ke dalam gedung dewan, dan tidak ada anggota legislatif yang keluar untuk menemui mereka.

Humas Makara, Muhammad Aspari Abidin, menjelaskan bahwa tuntutan mereka mencerminkan keresahan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat. “Kami menuntut DPRD agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan hak-hak rakyat,” tegas Aspari.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Beri Pesan ke Jajaran dalam Upacara HUT Kejaksaan

Para demonstran menyuarakan lima tuntutan utama, termasuk pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat, serta penolakan terhadap Hak Guna Usaha (HGU) atas 26 ribu hektare lahan tambang di Kaltim. Mereka juga mengecam tindakan represif oleh aparat terhadap demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia.

Aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes nasional yang telah berlangsung sejak pekan lalu, dipicu oleh keputusan Badan Legislasi DPR untuk mendorong revisi UU Pilkada. Meskipun rapat paripurna untuk mengesahkan revisi tersebut batal digelar, demonstrasi tetap berlangsung di berbagai kota, termasuk Jakarta, Makassar, Padang, dan Semarang, dengan tuntutan ‘kawal putusan MK’ yang terus disuarakan.

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer