EXPRESI.co, SAMARINDA – Di balik geliat pembangunan Kota Samarinda, harapan lama masyarakat di kawasan Samarinda Seberang kembali menggema yani menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Wacana yang telah bergulir sejak tahun 2017 tersebut selalu digaungkan dan tak pernah padam, meski belum juga terealisasi. Bagi warga setempat, pemekaran bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah upaya mewujudkan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang selama ini dirasa timpang.

Dukungan terhadap gagasan tersebut pun datang dari Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Samri Shaputra, yang meyakini bahwa pemekaran wilayah akan menjadi langkah strategis dalam mempercepat kemajuan di kawasan Samarinda Seberang.

“Dengan jumlah penduduk Samarinda yang besar, pemekaran menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan,” ucapnya.

Samri sapaan akrabnya, juga terlibat pada penggagas DOB. Dirinya mengatakan bahwa jika pemekaran tersebut dilakukan maka akan membuka lapangan kerja baru karena dipastikan kebutuhan aparatur serta pembangunan infrastruktur.

Sejak 2017, berbagai persiapan administratif untuk pemekaran Samarinda Seberang telah dilakukan, namun terhambat moratorium DOB yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Mungkin karena pertimbangan anggaran, sehingga mereka belum buka DOB. Kita yang di daerah sudah siap. Tinggal menunggu dibukanya kesempatan dari pemerintah pusat,” beber Samri.

Awalnya direncanakan sebagai kabupaten, pemekaran Samarinda Seberang kini diusulkan menjadi kota baru yang diberi nama sementara Kota Samarendah Baru.

Lebih lanjut kata Samri, jika berbentuk kota, maka cukup terdiri 4 kecamatan. Saat ini sudah ada Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir, maka hanya diperlukan satu kecamatan lagi, seperti Loa Janan Ulu atau wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara seperti sanga-sanga.

“Untuk penetapan nama akan kita sayembara lagi, termasuk lambangnya. Namun ini masih sebatas rencana awal,” ihwalnya.

Adapun alternatif lainnya, seperti dua kecamatan yang dimekarkan masing-masing menjadi dua wilayah administratif.

“Pemekaran menjadi langkah strategis untuk menutupi kekosongan tersebut,” tutup Samri. (Adv)