Demi Tertib Administrasi, Budiman: Laporkan Jika Ada Kematian

Redaksi

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Bontang, Budiman
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Bontang, Budiman. (dok.expresi/L)

EXPRESI.co, BONTANG – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Bontang, Budiman meminta masyarakat untuk melaporkan kepada ketua RT dan lurah serta camat apabila ada anggota keluarga meninggal dunia.

Menurut dia, pemerintah kota Bontang melalui Disdukcapil bakal menerbitkan sertifikat kematian sehingga secara langsung nama warga yang meninggal dunia terhapus dalam sistem data kependudukan pusat.

“Disdukcapil hanya menunggu laporan warga agar sertifikat kematian bisa segera diterbitkan,” imbuhnya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Najirah Paparkan Rencana Pembangunan Bontang 2025-2045: Visi untuk Kota Hebat

Dampaknya jika tidak ada laporan, nama orang meninggal dunia akan tetap terdata dalam sistem kependudukan yang berimbas pada sistem administrasi ke depannya.

Bahkan kata dia, nama yang orang yang telah meninggal selalu muncul sebagai daftar pemilih pada saat pemilu.

“Karena tidak terhapus di sistem dampaknya meluas, maka administrasi tidak terbit dan menimbulkan masalah lain,” cetusnya.

BACA JUGA:  Perpusda Bontang Berakreditasi A, Kabid Perpustakaan Sebut Dapat Dukungan Optimal Pemkot

Dia berharap masyarakat secepatnya melapor jika ada keluarga yang meninggal dunia. Hal ini demi terwujudnya tertib administrasi dengan data kependudukan yang selalu update setiap saat. Karena kematian tidak ada yang tahu.

“Karena peran aktif warga Bontang melapor anggota keluarganya meninggal dunia, secara tidak langsung mendukung upaya pemkot mewujudkan tertib administrasi,” pungkasnya. (L/ADV)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Ads - Before Footer