EXPRESI.co, JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap keberhasilan besar dalam memberantas narkoba, dengan menyita beragam jenis narkotika bernilai miliaran rupiah dalam operasi bersama untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Barang bukti berupa ton-ton narkoba dihadirkan dalam rilis resmi di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Dalam Asta Cita ke-7, Presiden Prabowo menekankan reformasi politik, hukum, dan birokrasi yang didukung oleh penguatan upaya pemberantasan narkoba dan penyelundupan.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyebut pemerintah harus mempersempit semua celah penyelundupan narkoba dalam mendukung target prioritas ke-4 pemerintah.
“Operasi yang dilakukan selama September hingga Oktober ini berhasil mengungkap 80 kasus besar dengan melibatkan tiga jaringan narkoba internasional,” ujar Wahyu.
Jaringan tersebut termasuk “FP” yang beroperasi di 14 provinsi, “HS” di lima provinsi, dan jaringan yang dikendalikan oleh tiga bersaudara di Provinsi Jambi. Total barang bukti yang disita antara lain 1,7 ton sabu, 1,12 ton ganja, ratusan ribu butir ekstasi, serta berbagai narkoba lainnya.
Selain menyelamatkan sekitar 6,2 juta jiwa dari bahaya narkoba, operasi ini juga mengungkap transaksi keuangan yang mencapai Rp59,2 triliun. Polri pun menyita aset senilai Rp869,7 miliar dari jaringan tersebut dengan tujuan “memiskinkan” para pelaku melalui Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Komjen Wahyu menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas hingga ke akar, termasuk jika ada oknum aparat terlibat. “Semua yang terlibat, tanpa terkecuali, akan diproses secara hukum pidana dan etik,” tambahnya.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari visi besar “Indonesia Emas 2045” dengan melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba. Polri juga mengajak seluruh jajaran dan masyarakat berkolaborasi aktif dalam program kampung bebas narkoba sebagai bentuk pencegahan di tingkat lokal.
“Masyarakat harus memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran narkoba,” tutup Wahyu. (*)
Tinggalkan Balasan