EXPRESI.co, BONTANG – Kelurahan Gunung Telihan, Kota Bontang, resmi meluncurkan program Aksi Perubahan PELABUHAN (Pelayanan Bantuan Hukum Kelurahan Gunung Telihan). Layanan ini memberikan konsultasi, edukasi, hingga bantuan hukum gratis untuk warga.

Launching digelar di Aula Kelurahan Gunung Telihan, Rabu (13/8/2025). Acara dihadiri Camat Bontang Barat, perwakilan PERADI Kota Bontang, Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PKBH), penyuluh hukum Setkot Bontang, para ketua RT, dan tokoh masyarakat.

Lurah Gunung Telihan mengatakan, PELABUHAN hadir untuk membantu warga yang menghadapi persoalan hukum, mulai dari sengketa tanah, warisan, perkelahian, hingga kasus pidana dan perdata.

“PELABUHAN ini bukan hanya tempat konsultasi, tapi juga sarana edukasi agar masyarakat lebih sadar hukum,” kata Lurah Gunung Telihan, Mochamad Cholid Hanafi.

Perwakilan PERADI Kota Bontang, Ngabidin Nurcahyo, menyebut layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan adalah langkah konkret mendekatkan advokat ke masyarakat. PKBH juga menegaskan layanan akan berjalan profesional dan berintegritas.

Camat Bontang Barat mengapresiasi inovasi ini. Ia berharap PELABUHAN menjadi contoh bagi kelurahan lain di Bontang.

Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menjalankan layanan ini secara berkelanjutan. PELABUHAN diharapkan menjadi solusi hukum sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib, adil, dan harmonis di Gunung Telihan. (*/Fn)