EXPRESI.co, BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menyatakan bahwa bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Chusnul Dhihin, telah lolos verifikasi faktual tahap pertama.

Dari 14.073 dukungan yang diserahkan, sebanyak 13.293 dukungan dinyatakan memenuhi syarat, sementara 780 dukungan lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfli, menyebutkan bahwa jumlah dukungan yang memenuhi syarat tersebut telah melebihi batas minimal dukungan yang ditetapkan, yaitu 13.160.

“Iya, lolos verifikasi faktual,” ujar Robby saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin (8/7/2024) sore.

Selain itu, sebaran dukungan minimal di dua kecamatan Basri – Dhihin juga telah terpenuhi, dengan dukungan yang tersebar di tiga kecamatan.

“Hasil verifikasi faktual dinyatakan memenuhi syarat dan tidak perlu melakukan perbaikan dokumen,” tambah Robby.

Menurutnya dengan hasil ini, Basri Rase -Chusnul Dihin lolos dan jadwal berikutnya KPU akan memberikan SK untuk mendaftar pada tanggal 27-29 Agustus mendatang .

“Mereka mendaftar lagi dengan menyerahkan berkas dukungan pada bulan Agustus nanti, kalau dari pasangan dari Parpol maka diserahkan Parpol,” sebutnya.
(YUB)