BALIKPAPAN — Dugaan insiden keracunan massal dampak proses atau olahan makanan menjadi diskusi serius setiap daerah.
Balikpapan misalnya. Pemerintah hingga saat ini ngebut memperluas dapur sertifikasi. Agar tak ada insiden keracunan massal.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, menyampaikan Pemkot telah melakukan langkah-langkah antisipatif.
Kata Andi, pihaknya melakukan itu jauh sebelum munculnya isu keracunan makanan di sejumlah daerah lain di Indonesia.
“Alhamdulillah, kita dari tim MBG (Manajemen Bencana Gizi) Balikpapan sudah melakukan rapat monitoring dan evaluasi bersama tim dari Sekretariat Negara,” ucapnya kepada awak media, Senin 20 Oktober.
Kata Andi, aspek yang dievaluasi antara lain kondisi keamanan pangan, termasuk laporan kemungkinan keracunan.
“Hasilnya, Balikpapan dalam kondisi aman,” tukasnya.
Sejak awal Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan sudah menjalankan ketentuan terbaru, yang mewajibkan seluruh dapur pengolahan makanan bersertifikat laik hygiene dan sanitasi.
Aturan itu jadi pedoman penting memastikan setiap penyedia konsumsi memenuhi standar kesehatan lingkungan dan keamanan pangan.
“Ketentuan ini sudah dijalankan sejak awal, bahkan sebelum munculnya kasus-kasus keracunan di daerah lain,” tegasnya.
Terkait kebijakan pemerintah yang meminta setiap lokasi pengolahan makanan diawasi petugas kesehatan, Andi menyebut koordinasi terus dilakukan antara tim SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dengan Dinas Kesehatan.
Tantangan utama, kata dia, terletak pada waktu proses pengolahan yang sering dilakukan pada malam hari.
“Ini sedang didiskusikan bagaimana mekanisme terbaiknya agar tetap ada petugas yang memantau. Kami menyarankan agar tim SPPG diperkuat, misalnya dengan menambah petugas bidang gizi dan sanitasi lingkungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemkot Balikpapan juga tengah menyiapkan tiga lahan baru untuk memperluas program pengawasan dan fasilitas pendukung kegiatan pangan sehat.
Saat ini, empat kecamatan telah menjalankan program tersebut, sementara wilayah Balikpapan Utara masih dalam tahap proses, dan Balikpapan Barat menjadi satu-satunya kecamatan yang belum memulai.
“Pemkot menyiapkan lahan tambahan jika program perlu diperluas. Kami ingin memastikan seluruh kecamatan dapat menjalankan pengawasan pangan yang aman dan sesuai standar,” tutup Andi. (*)

Tinggalkan Balasan