EXPRESI.co, SANGATTA – Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2024 mencapai tahap penting dengan hadirnya dan tandatanganinya dokumen tersebut oleh 22 anggota dewan yang terhormat.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim, Juliansyah, pada paripurna ke-X di ruang sidang paripurna DPRD Kutim, kawasan perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Rabu (08/112023) kemarin.
Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa nota keuangan beserta lampirannya merupakan bagian dari proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja.
Ini dilakukan untuk mewujudkan amanat rakyat melalui kerjasama eksekutif dan legislatif, dengan tujuan memberikan pelayanan umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Semua ini dilakukan dengan merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Ardiansyah menyampaikan bahwa setelah melalui pembahasan kebijakan umum anggaran dan PPAS tahun anggaran 2024, sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim bersama DPRD Kutim tiba pada tahap penandatanganan nota keuangan. Dokumen ini disampaikan sesuai dengan poin-poin yang telah difahami dan disepakati bersama.
“Kami sangat mengapresiasi berbagai saran, kritik, dan masukan yang membangun dari bapak ibu anggota dewan yang terhormat. Semua ini kita lakukan sebagai bentuk pelaksanaan amanah yang diamanatkan oleh rakyat kepada kita semua,” ucapnya dengan penuh apresiasi. (Adv)